Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kecurangan di Sirekap, TPN Ganjar-Mahfud: Kalau Dibiarkan Akan Merusak Integritas Pemilu

Kompas.com - 16/02/2024, 18:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berpotensi menggerus integritas pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal ini disampaikan Todung karena melihat berbagai masalah yang terjadi dalam penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024.

"Sirekap ini kalau kita melihat pemberitaan di media, apalagi di media sosial (medsos) itu banyak sekali yang mengindikasikan kecurangan-kecurangan yang menggerus integritas pemilihan umum itu sendiri," kata Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).

"Kalau ini dibiarkan, ini akan semakin merusak integritas pemilu itu," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Investigasi Kejanggalan Rekapitulasi di Sirekap KPU

Todung kemudian mengungkapkan, penggunaan Sirekap cenderung menguntungkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebagaimana kasus-kasus yang diumbar di media sosial.

"Ini yang paling banyak kita temukan dalam pemberitaan-pemberitaan, terutama di medsos disertai dengan video yang bisa kita saksikan. Dan kami berpendapat bahwa ini sangat tidak sehat dan sangat tidak fair dan mengancam pemilu dan pilpres jujur adil," kata Todung.

Saat mengatakan itu, Todung tidak membeberkan contoh penggunaan Sirekap yang dinilai menguntungkan pasangan nomor urut 2 dan merugikan pasangan nomor urut 3.

Dia hanya menyampaikan bahwa pihaknya memiliki tim ahli untuk menjelaskan lebih detail tentang Sirekap.

Baca juga: Kawal Penghitungan Suara, TPN Sebut di Medsos Ramai Sirekap Cenderung Untungkan Paslon Nomor 2

Sementara itu, TPN Ganjar-Mahfud juga meminta penggunaan Sirekap diinvestigasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"Kami sudah melaporkan ini baik ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu. Kami minta kepada Bawaslu untuk melakukan investigasi terhadap hal ini, supaya kita tidak dicurangi, supaya publik juga tidak dicurangi," ujar Todung.

"Dan Bawaslu sebagai lembaga yang fungsinya melakukan pengawasan punya kewajiban untuk melakukan investigasi itu, memeriksa Sirekap itu dan membuat keputusan apakah telah terjadi pelanggaran atau kecurangan dalam pemakaian Sirekap ini," katanya lagi.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Sambut Baik Ajakan Timnas Anies-Muhaimin Gugat Kecurangan Pilpres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com