Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menpan-RB: Kami Rumuskan dan Susun Keseluruhan Substansi Terkait Manajemen ASN

Kompas.com - 16/02/2024, 10:30 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah terus bergerak cepat dalam menyusun kebijakan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kali ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengadakan pembahasan beberapa substansi peraturan turunan tersebut bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada pemerintah untuk menindaklanjuti UU Nomor 20 Tahun 2023  tentang ASN. Kemenpan-RB bersama instansi terkait terus mengakselerasi penyusunan rancangan peraturan pemerintahan (RPP) Manajemen ASN ini.

Beberapa substansi telah diselesaikan, termasuk pengembangan kompetensi, pengelolaan kinerja, jenis dan kedudukan, perencanaan kebutuhan, pengadaan, digitalisasi, manajemen perubahan, evaluasi manajemen ASN, serta nilai dasar kode etik dan kode perilaku ASN.

Baca juga: 5 Fakta soal Dugaan Politik Uang yang Libatkan ASN di Cianjur

Tentunya, secara bersamaan, terdapat upaya untuk membuka ruang dialog dengan para pakar dan pemangku kepentingan terkait.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pihaknya telah merumuskan dan menyusun keseluruhan substansi terkait Manajemen ASN agar dapat dilanjutkan dengan rapat Panitia Antar Kementerian (PAK).

“Kami rumuskan dan susun keseluruhan substansi terkait Manajemen ASN agar bisa dilanjutkan dengan rapat PAK, sehingga RPP Manajemen ASN ini bisa selesai sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Minggu ini, (kami) berharap (dapat) menyelesaikan beberapa substansi lainnya berupa cuti pegawai ASN, batas usia pensiun jabatan, serta (pengembangan) talenta karier," ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (16/2/2024).

Baca juga: Prediksi Karier 12 Shio di Tahun Naga, Ada yang Bisa Promosi Jabatan

Perbarui kebijakan sebelumnya

Rapat Lanjutan Pembahasan RPP Manajemen ASN.DOK. Humas Kemenpan-RB Rapat Lanjutan Pembahasan RPP Manajemen ASN.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemenpan-RB, Aba Subagja menjelaskan bahwa pihaknya telah melanjutkan pembahasan terkait kebijakan turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang akan dirumuskan dalam RPP tentang Manajemen ASN.

“Adapun kali ini pembahasan memuat substansi terkait cuti pegawai ASN, batas usia pensiun jabatan, serta talenta karier,” ucapnya pada Rapat Lanjutan Pembahasan RPP Manajemen ASN.

Aba melanjutkan bahwa pembahasan RPP terkait Manajemen ASN bertujuan untuk memperbarui kebijakan sebelumnya yang mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dengan revisi UU ASN pada akhir 2023 lalu, peraturan turunan dari UU tersebut perlu diperbarui pula.

Untuk diketahui, RPP Manajemen ASN yang sedang dibahas oleh pemerintah tersebut merupakan pembaruan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca juga: Mulai Tahun Ini, PNS Bisa Naik Pangkat 6 Kali Setahun

Selain itu, juga memperbarui PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dalam RPP ini kami juga memperbarui berbagai substansi sesuai dengan dinamika yang ada dengan tetap mengacu kepada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Melalui pembahasan isu-isu krusial diharapkan dapat cepat tersusun sesuai dengan arahan Menpan-RB,” imbuh Aba.

Pembahasan substansi cuti bagi pegawai ASN tersebut mencakup tujuh jenis cuti, seperti cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, dan cuti kelahiran anak. Kemudian cuti bersama, cuti karena alasan penting, serta cuti di luar tanggungan negara.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com