Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Quick Count" Litbang Kompas Pileg 2024 Data 98 Persen: PDI-P, Golkar, dan Gerindra Teratas

Kompas.com - 16/02/2024, 10:15 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan unggul dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 menurut hasil hitung cepat sementara atau quick count Litbang Kompas per Jumat (16/2/2024) pukul 09.55 WIB.

Perolehan suara partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu mencapai 16,26 persen.

Selain itu, ada tiga partai politik lain yang perolehan suaranya di atas 10 persen yakni Partai Golkar (14,63 persen), Partai Gerindra (13,50 persen), dan Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB (10,76 persen).

Selanjutnya, Partai Nasdem menempati posisi kelima dengan perolehan angka 9,96 persen, lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara 8,40 persen.

Baca juga: Jokowi Buka Suara soal Ingin Bertemu Megawati Melalui Sri Sultan

Berikut perolehan sementara 18 partai politik nasional peserta Pemilu 2024 sesuai nomor urut, merujuk pada hasil quick count Litbang Kompas dengan data masuk sebesar 98,05 persen:

  • PKB: 10,76 persen
  • Partai Gerindra: 13,50 persen
  • PDI-P: 16,26 persen
  • Golkar: 14,63 persen
  • Partai Nasdem: 9,96 persen
  • Partai Buruh: 0,68 persen
  • Partai Gelora: 0,84 persen
  • PKS: 8,40 persen
  • PKN: 0,22 persen
  • Partai Hanura: 0,83 persen
  • Partai Garuda: 0,28 persen
  • PAN: 7,09 persen
  • PBB: 0,39 persen
  • Partai Demokrat: 7,57 persen
  • PSI: 2,82 persen
  • Perindo: 1,39 persen
  • PPP: 3,90 persen
  • Partai Ummat: 0,48 persen

Adapun quick count Litbang Kompas ini menggunakan metodologi stratified random sampling dan memiliki margin of error sebesar 1 persen. Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas.

Quick count bukanlah hasil pemilu resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukn paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com