Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Quick Count" Pilpres 2024 6 Lembaga Survei Data 95 Persen, Prabowo-Gibran Raih 57 sampai 59 Persen

Kompas.com - 15/02/2024, 19:23 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil hitung cepat (quick count) dari 6 lembaga survei yang bekerja sama dengan Kompas.com memperlihatkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, meraih suara antara 57 sampai 59 persen pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Keenam lembaga itu memaparkan hasil hitung cepat Pilpres 2024 dan merilisnya pada Kamis (15/2/2024). Berikut ini kami rangkum sejumlah hasil hitung cepat tersebut.

Baca juga: Tim Hukum Anies-Muhaimin Sebut Terjadi Pelanggar Sistematis dalam Pilpres 2024

Litbang Kompas

  1. Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar: 25,22 persen.
  2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58,51 persen.
  3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,27 persen.

Data masuk: 95,60 persen (pukul 17.01 WIB).

Sampel: 2.000 TPS di 38 provinsi

Margin error: Di bawah 1 persen.

Baca juga: Prabowo-Gibran Hampir Dipastikan Menang Pilpres, Diminta Tak Matikan Demokrasi dan Pulihkan KPK

Charta Politika

  1. Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar: 25,70 persen.
  2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 57,79 persen.
  3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,50 persen.

Data masuk: 98,40 persen. (pukul 19.14 WIB)

Sampel: 2.000 TPS di 38 provinsi

Margin error: 1 persen.

Baca juga: Minta Semua Capres-Cawapres Terima Hasil Pilpres 2024, PKS: Terima Apa Kata Rakyat

Indikator Politik Indonesia

  1. Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar: 25,36 persen.
  2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58,03 persen.
  3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,61 persen.

Data masuk: 99,20 persen. (pukul 18.11 WIB)

Sampel: 3.000 TPS di 38 provinsi

Margin error: 1 persen.

Baca juga: PP Muhammadiyah Imbau Pemenang Pilpres Tak Jemawa, dan yang Kalah Berjiwa Besar

 

Lembaga Survei Indonesia (LSI)

  1. Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar: 25,30 persen.
  2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 57,46 persen.
  3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 17,23 persen.

Data masuk: 97,90 persen. (pukul 11.12 WIB)

Sampel: 2.000 TPS di 38 provinsi

Margin error: 1,5 persen.

Baca juga: Bawaslu Tegaskan Pemenang Pilpres Tak Ditentukan Data di Sirekap, tapi Perhitungan Manual Berjenjang

Poltracking

  1. Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar: 24,86 persen.
  2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58,87 persen.
  3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16,27 persen.

Data masuk: 98,07 persen. (pukul 17.26 WIB)

Sampel: 3.000 TPS di 38 provinsi

Margin error: 1 persen.

Baca juga: Exit Poll Litbang Kompas, Faktor Jokowi Dinilai jadi Penentu Kemenangan Pilpres 2024

Populi Center

  1. Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar: 25,09 persen.
  2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 59,10 persen.
  3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 15,81 persen.

Data masuk: 99,92 persen. (pukul 19.12 WIB)

Sampel: 2.500 TPS di 38 provinsi

Margin error: 0,16 persen.

Baca juga: Prabowo-Gibran Hampir Dipastikan Menang Pemilu Satu Putaran, Guru Besar UI: Kali Ini Pilpres Rasa Petahana

Quick count Litbang Kompas dalam Pemilu 2024 menggunakan metodologi stratified random sampling.

Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas.

Hasil quick count bukanlah hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/ 2024) hingga Rabu (20/3/2024).

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com