KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengaku berjanji akan menghormati dan mengikuti hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang nantinya diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Ganjar, hasil yang diputuskan KPU merupakan hasil resmi Pemilu 2024.
"Apapun yang diputuskan oleh KPU, nanti kita akan ikuti, kita menghormati proses kok," kata Ganjar ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Baca juga: Prabowo Unggul di Quick Count, Pengamat: Basis Pendukung Ganjar Bermigrasi
Ganjar lantas mengungkapkan isi rapat yang dihadirinya bersama ketua umum partai politik pengusung dan pengurus Tim Pemenangan Nasional (TPN) di Gedung High End, siang hingga sore ini.
Diakuinya, salah satu isi rapat adalah mendengarkan dan membahas laporan-laporan dari para saksi dan relawan Ganjar-Mahfud terkait rekapitulasi suara di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.
"Banyak juga (laporan), hari ini makanya kita bahas, kita catat, kita konfirmasi ke daerah untuk memastikan apakah ini terstruktur, sistematis, masif gitu saja, ini sifatnya laporan," ujar dia.
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menyampaikan, kesepakatan rapat adalah tetap menunggu hasil rekapitulasi suara dari KPU.
Baca juga: Ganjar: Perolehan Suara PDI-P Tinggi, Agak Anomali dengan Suara Saya
Menurut dia, sikap yang diambil TPN Ganjar-Mahfud maupun ketum-ketum parpol pengusung sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita sudah sepakat, kita akan menunggu keputusan KPU sesuai dengan apa yang disampaikan KPU, sambil teman-teman bekerja," tutur Ganjar.
Sebelumnya, KPU menyebut penghitungan suara secara resmi (real count) tetap akan dilakukan KPU lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
“Pascahari dan tanggal pemungutan suara, atau pascahari ini atau 15 Februari 2024, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) akan memulai proses rekapitulasi,” kata anggota KPU RI Idham Holik, Rabu (14/2/2024).
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret 2023 untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional.
Dengan kata lain, paling lambat hasil rekapitulasi penghitungan suara diumumkan pada 20 Maret 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.