Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Janji Hormati dan Ikuti Hasil Pemilu 2024 yang Diputuskan KPU

Kompas.com - 15/02/2024, 16:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengaku berjanji akan menghormati dan mengikuti hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang nantinya diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Ganjar, hasil yang diputuskan KPU merupakan hasil resmi Pemilu 2024.

"Apapun yang diputuskan oleh KPU, nanti kita akan ikuti, kita menghormati proses kok," kata Ganjar ditemui di Gedung High End, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Prabowo Unggul di Quick Count, Pengamat: Basis Pendukung Ganjar Bermigrasi

Ganjar lantas mengungkapkan isi rapat yang dihadirinya bersama ketua umum partai politik pengusung dan pengurus Tim Pemenangan Nasional (TPN) di Gedung High End, siang hingga sore ini.

Diakuinya, salah satu isi rapat adalah mendengarkan dan membahas laporan-laporan dari para saksi dan relawan Ganjar-Mahfud terkait rekapitulasi suara di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.

"Banyak juga (laporan), hari ini makanya kita bahas, kita catat, kita konfirmasi ke daerah untuk memastikan apakah ini terstruktur, sistematis, masif gitu saja, ini sifatnya laporan," ujar dia.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menyampaikan, kesepakatan rapat adalah tetap menunggu hasil rekapitulasi suara dari KPU.

Baca juga: Ganjar: Perolehan Suara PDI-P Tinggi, Agak Anomali dengan Suara Saya

Menurut dia, sikap yang diambil TPN Ganjar-Mahfud maupun ketum-ketum parpol pengusung sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita sudah sepakat, kita akan menunggu keputusan KPU sesuai dengan apa yang disampaikan KPU, sambil teman-teman bekerja," tutur Ganjar.

Sebelumnya, KPU menyebut penghitungan suara secara resmi (real count) tetap akan dilakukan KPU lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

“Pascahari dan tanggal pemungutan suara, atau pascahari ini atau 15 Februari 2024, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) akan memulai proses rekapitulasi,” kata anggota KPU RI Idham Holik, Rabu (14/2/2024).

Baca juga: Hasil Real Count KPU Data 42,53 Persen: Anies 24,59 Persen, Prabowo 56,39 Persen, Ganjar 19,03 Persen

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret 2023 untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional.

Dengan kata lain, paling lambat hasil rekapitulasi penghitungan suara diumumkan pada 20 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com