Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Quick Count" Litbang Kompas Pileg 2024 Data 94 Persen: PDI-P Unggul, Disusul Golkar dan Gerindra

Kompas.com - 15/02/2024, 16:12 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan unggul dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 menurut hasil hitung cepat sementara atau quick count Litbang Kompas per Kamis (15/2/2024) pukul 15.43 WIB.

Perolehan suara partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu mencapai 16,29 persen.

Selain itu, ada tiga partai politik lain yang perolehan suaranya di atas 10 persen yakni Partai Golkar (14,65 persen), Partai Gerindra (13,55 persen), dan Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB (10,83 persen).

Selanjutnya, Partai Nasdem menempati posisi kelima dengan perolehan angka 9,75 persen, lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara 8,45 persen.

Baca juga: Ganjar: Perolehan Suara PDI-P Tinggi, Agak Anomali dengan Suara Saya

Berikut perolehan sementara 18 partai politik nasional peserta Pemilu 2024 sesuai nomor urut, merujuk pada hasil quick count Litbang Kompas dengan persentase data masuk 94,35 persen:

  • PKB: 10,83 persen
  • Partai Gerindra: 13,55 persen
  • PDI-P: 16,29 persen
  • Golkar: 14,65 persen
  • Partai Nasdem: 9,75 persen
  • Partai Buruh: 0,68 persen
  • Partai Gelora: 0,83 persen
  • PKS: 8,45 persen
  • PKN: 0,22 persen
  • Partai Hanura: 0,82 persen
  • Partai Garuda: 0,28 persen
  • PAN: 7,06 persen
  • PBB: 0,38 persen
  • Partai Demokrat: 7,61 persen
  • PSI: 2,83 persen
  • Perindo: 1,36 persen
  • PPP: 3,91 persen
  • Partai Ummat: 0,48 persen

Adapun quick count Litbang Kompas ini menggunakan metodologi stratified random sampling dan memiliki margin of error sebesar 1 persen. Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas.

Hasil quick count bukanlah hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com