Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Hukum di Film "Dirty Vote" Disebut Dekat dengan Mahfud, TPN: "Nothing Wrong"

Kompas.com - 13/02/2024, 18:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menilai wajar jika tiga pakar hukum tata negara dalam film "Dirty Vote", yakni Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar dianggap dekat dengan calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengingatkan bahwa Mahfud merupakan seorang profesor hukum tata negara sehingga tak ada yang salah jika dekat dengan pakar di bidang yang sama.

"Pak Mahfud MD itu kan Menko Polhukam cukup lama dan dia juga profesor hukum tata negara, bahwa dia dekat dengan pakar-pakar hukum tata negara menurut saya nothing wrong," kata Todung di Media Center TPN, Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: Apa Salahnya Dirty Vote?

Todung menuturkan, para pakar hukum tata negara tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara, termasuk Mahfud, Bivitri, Feri, Zainal, maupun dirinya.

"Kalau Anda mengatakan mereka dekat, ya mereka dekat, saya juga dekat dengan mereka," ujar eks Duta Besar Republik Indonesia itu.

Todung pun meminta semua pihak untuk membedakan kedekatan seseorang secara emosional dengan sikap profesional mereka.


Menurut Todung, para pakar yang tampil dalam film Dirty Vote telah menunjukkan sikap kritis mereka bukan karena kedekatan dengan Mahfud.

"Menurut saya yang saya hargai adalalah mereka sendiri bersifat kritis, tidak menganggap kedekatan itu sebagai hambatan untuk bersikap kritis," ujar dia.

Baca juga: Tanggapi Dirty Vote, KSAD Maruli: Enggak Punya Bukti

Dalam film Dirty Vote, Bivitri, Feri, dan Zainal bergantian menjelaskan dugaan kecurangan pada Pemiliha Umum (Pemilu) 2024.

Setelah film dirilis, muncul narasi di media sosial yang menyebut ketiga pakar tersebut dekat dengan Mahfud yang berstatus calon wakil presiden.

Tudingan itu muncul karena Bivitri, Feri, dan Zainal pernah tergabung dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk oleh Mahfud selaku menko polhukam pada Mei 2023 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com