Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatalan Kontrak Jet Mirage Tak Ganggu Relasi Indonesia-Qatar

Kompas.com - 13/02/2024, 11:04 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan pembatalan kontrak pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar tidak mengganggu relasi diplomasi kedua negara.

“Tak ada masalah hubungan diplomasi dengan Qatar karena kontrak itu tak ada syarat-syaratnya yang bisa merusak hubungan. Apalagi Indonesia dan Qatar memiliki hubungan yang mutual understanding,” kata Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam jumpa pers di kantor Kemenhan, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Selain itu, Dahnil mengatakan pembatalan kontrak pembelian itu tak mengganggu hubungan Indonesia dengan perusahaan pembuat pesawat tempur asal Perancis, Dassault Aviaton.

Menurut Dahnil, baik Qatar dan Dassault memahami kondisi yang dialami Indonesia sehingga memutuskan tidak melanjutkan kontrak pembelian Mirage bekas.

Baca juga: Kemenhan Bakal Tempuh Jalur Hukum Respons Isu Korupsi Mirage dan PT TMI

Indonesia saat ini terikat kontrak pengadaan jet tempur generasi 4.5 yakni Rafale yang dibuat oleh Dassault.

Dahnil mengatakan, pemerintah tetap menempuh sejumlah upaya buat memastikan pertahanan udara Indonesia terjaga.

“Kementerian Pertahanan terus mencari pesawat tempur yang terbaik. Jadi sementara ini yang bisa dilakukan untuk menutup kekosongan dirgantara kami selama menunggu pesawat tempur Rafale adalah melakukan retrofit. Jadi beberapa pesawat lama kami retrofit untuk menjaga wilayah udara,” ujar Dahnil.

Dahnil menegaskan rencana pembelian pesawat Mirage 2000-5 berstatus tidak efektif karena tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Kemenhan Sebut Isu Korupsi Pembelian Jet Mirage Sesat dan Fitnah

Menurut Dahnil, kontrak pembelian pesawat bekas itu diteken pada 31 Januari 2023 dengan Pemerintah Qatar, tetapi saat ini dibatalkan.

“Karena keterbatasan fiskal tadi, kita tak punya kemampuan membayar itu akhirnya kontraknya tak efektif,” ucap Dahnil.


Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra mengatakan pemerintah membatalkan kontrak rencana pembelian Mirage 2000-5 dengan Qatar akibat keterbatasan dana.

Menurut Herindra, Kemenhan tetap melanjutkan kontrak pengadaan Rafale dengan Dassault buat modernisasi dan pemenuhan target kekuatan minimum esensial pertahanan.

Baca juga: Penundaan Pembelian Jet Tempur Mirage 2000-5, Dinilai Bentuk dari Ketidakcermatan Perencanaan

“Salah satunya adalah pembelian pesawat tempur Rafale Dassault dari Perancis, yang akan segera hadir secara bertahap ke Indonesia. Pesawat tempur ini kami yakini dapat memperkuat sistem pertahanan udara Indonesia,” kata Herindra.

Herindra membantah isu dugaan korupsi dalam proyek pengadaan jet tempur Mirage. Bahkan dia menilai isu itu bisa mengganggu peta jalan penguatan pertahanan Indonesia.

"Saya tegaskan bahwa informasi-informasi tersebut adalah sesat, fitnah," kata Herindra.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com