Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Kemenhan Tak Kirim Data untuk Survei Penilaian Integritas 2023

Kompas.com - 26/01/2024, 22:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tidak menyerahkan data pegawai yang akan dipilih sebagai responden Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 secara acak.

Tindakan itu kemudian mengakibatkan kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto tersebut tidak ada dalam data hasil SPI 2023 di lingkungan Kabinet Indonesia Maju yang dirilis KPK.

Adapun SPI merupakan survei yang digelar KPK untuk mengukur tingkat atau risiko korupsi di suatu kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Untuk Kemenhan, nanti kita periksa ya, seingat saya memang ada beberapa yang tahun lalu ikut tapi tahun tidak kirim data. Dia ikut tapi enggak ngirim data ya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Sidoarjo

Pahala mengatakan, karena Kemenhan tidak mengirimkan data SPI itu, pihak KPK tidak bisa memilih sampel secara random untuk mengisi kuesioner menyangkut risiko korupsi di lingkungan mereka bekerja.

Selain Kemenhan, pihak TNI tidak ada dalam daftar hasil SPI 2023 di lingkungan lembaga pemerintah.

“Tapi nanti kita lihat ya, yg Kemenhan, TNI segala macam itu,” tutur Pahala.

Kompas.com telah menghubungi Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak untuk meminta konfirmasi terkait hal ini. Namun, sampai berita ini ditulis ia belum merespons.

Adapun hasil SPI 2023 menyebut pada lingkungan Kabinet Indonesia Maju, Kementerian Keuangan mendapatkan skor paling tinggi dengan angka 83,18.

Kemudian, Kementerian Koordinator Bidang pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menempati urutan kedua dengan skor 82,11.

Baca juga: KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Sidoarjo

Kementerian Sekretariat Negara berada di urutan ketiga dengan skor 81,11, diikuti Kementerian Luar Negeri dengan skor 80,54.

Sementara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan nasional (ATR/BPN) mendapatkan skor paling rendah 64,69.

Namun, KPK tidak membuat ranking hasil SPI secara global. Setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dikelompokkan berdasarkan besar kecilnya nilai anggaran.

Adapun responden yang mengisi survei ini adalah pihak internal suatu lembaga, pihak eksternal yang terdiri dari penerima layanan, perizinan, mitra kerjasama, vendor pengadaan, dan lainnya.

Kemudian, pemangku kepentingan seperti auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, asosiasi pengusaha, dan lainnya.

Baca juga: KPK: Anggaran Sistem Proteksi TKI Kemenakertrans Rp 20 M, Dikorupsi Rp 17,6 M

Sejumlah indikator yang dinilai dalam SPI adalah transparansi; jual beli pengaruh; suap, gratifikasi, dan pemerasan; dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang meliputi jual beli jabatan.

Kemudian, pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang meliputi pengaturan tender dan penggelembungan hasil penghitungan sendiri (HPS), pengelolaan anggaran, dan efektivitas sosialisasi antikorupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com