JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan pembatalan kontrak pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar tidak mengganggu relasi diplomasi kedua negara.
“Tak ada masalah hubungan diplomasi dengan Qatar karena kontrak itu tak ada syarat-syaratnya yang bisa merusak hubungan. Apalagi Indonesia dan Qatar memiliki hubungan yang mutual understanding,” kata Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam jumpa pers di kantor Kemenhan, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Selain itu, Dahnil mengatakan pembatalan kontrak pembelian itu tak mengganggu hubungan Indonesia dengan perusahaan pembuat pesawat tempur asal Perancis, Dassault Aviaton.
Menurut Dahnil, baik Qatar dan Dassault memahami kondisi yang dialami Indonesia sehingga memutuskan tidak melanjutkan kontrak pembelian Mirage bekas.
Indonesia saat ini terikat kontrak pengadaan jet tempur generasi 4.5 yakni Rafale yang dibuat oleh Dassault.
Dahnil mengatakan, pemerintah tetap menempuh sejumlah upaya buat memastikan pertahanan udara Indonesia terjaga.
“Kementerian Pertahanan terus mencari pesawat tempur yang terbaik. Jadi sementara ini yang bisa dilakukan untuk menutup kekosongan dirgantara kami selama menunggu pesawat tempur Rafale adalah melakukan retrofit. Jadi beberapa pesawat lama kami retrofit untuk menjaga wilayah udara,” ujar Dahnil.
Dahnil menegaskan rencana pembelian pesawat Mirage 2000-5 berstatus tidak efektif karena tidak memenuhi syarat.
Menurut Dahnil, kontrak pembelian pesawat bekas itu diteken pada 31 Januari 2023 dengan Pemerintah Qatar, tetapi saat ini dibatalkan.
“Karena keterbatasan fiskal tadi, kita tak punya kemampuan membayar itu akhirnya kontraknya tak efektif,” ucap Dahnil.
Menurut Herindra, Kemenhan tetap melanjutkan kontrak pengadaan Rafale dengan Dassault buat modernisasi dan pemenuhan target kekuatan minimum esensial pertahanan.
“Salah satunya adalah pembelian pesawat tempur Rafale Dassault dari Perancis, yang akan segera hadir secara bertahap ke Indonesia. Pesawat tempur ini kami yakini dapat memperkuat sistem pertahanan udara Indonesia,” kata Herindra.
Herindra membantah isu dugaan korupsi dalam proyek pengadaan jet tempur Mirage. Bahkan dia menilai isu itu bisa mengganggu peta jalan penguatan pertahanan Indonesia.
"Saya tegaskan bahwa informasi-informasi tersebut adalah sesat, fitnah," kata Herindra.
"Jika ini terus dikembangkan maka informasi-informasi saat ini dapat memperlemah upaya Kementerian Pertahanan dalam rancang sistem kekuatan pertahanan Indonesia," sambung Herindra.
Herindra mengatakan, informasi dugaan korupsi dalam proses pembelian jet tempur Mirage 2000-5 diembuskan oleh pihak-pihak tertentu dan bermotif politis.
"Kami di Kementerian Pertahanan menyayangkan adanya fitnah tersebut. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengorbankan kepentingan nasional hanya demi kepentingan politik sesaat," ujar Herindra.
Herindra menyatakan, pemerintah tidak melanjutkan proses pembelian jet tempur Mirage itu karena alasan keterbatasan ruang fiskal.
Sebelumnya diberitakan, berita tentang dugaan korupsi rencana pembelian jet tempur Mirage bekas Angkatan Udara Qatar itu beredar pada akhir pekan lalu.
Kelompok Koalisi Masyarakat Sipil kemudian mendesak supaya informasi itu diusut oleh penegak hukum, meski sampai saat ini belum ditemukan bukti terjadi dugaan tindak pidana dalam proses pembelian jet tempur itu.
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/13/11045651/pembatalan-kontrak-jet-mirage-tak-ganggu-relasi-indonesia-qatar