Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Twit #PrabowoGibran2024, Kemenhan Maklumi Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 25/01/2024, 14:19 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan RI merasa maklum jika ada pihak yang melaporkan mereka ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI imbas akun X resmi kementerian tersebut  atau @Kemhan_RI, menulis #PrabowoGibran2024 dalam sebuah unggahan.

Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha mengatakan, pelaporan tersebut sesuai dengan aturan yang ada.

“Kami mengapresiasi laporan tersebut. Hal itu memang diwadahi dalam mekanisme penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Edwin dalam siaran pers, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Prabowo Dilaporkan soal Akun X Kemenhan, Ganjar: Saya Sarankan Mundur

Edwin mengatakan bahwa tagar itu muncul karena ketidaksengajaan administrator dalam memencet tagar pilihan yang muncul di media sosial X, dalam hal ini ‘suggested tags’.

“Dan kesalahan telah segera diperbaiki oleh admin,” kata Edwin.

Edwin juga menyebutkan, pihaknya juga telah memberikan sanksi berupa teguran keras terhadap admin.

“Kami telah melakukan evaluasi dan penekanan ulang kepada seluruh administrator platform medsos Kemenhan untuk lebih berhati-hati dalam proses publikasi,” tutur Edwin.

Diberitakan, Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih melaporkan dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara berupa akun media sosial @Kemhan_RI oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan tim pengelola @Kemhan_RI kepada Bawaslu RI, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: TKN Prabowo: Sampai Detik Ini, Kemenhan Belum Terima Anggaran APBN untuk Food Estate


Laporan disampaikan oleh koalisi yang diwakili oleh Gina Sabrina dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) serta Ibnu Syamsu Hidayat dan Helmi Lavour dari Themis Indonesia Law.

“Substansi yang kami laporkan adalah adanya cuitan di akun resmi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yakni akun resmi X atau twitter di mana ada hashtag salah satu pasangan calon yakni pasangan calon Prabowo-Gibran yang mana di dalam hashtag tersebut ada #PrabowoGibran2024,” kata perwakilan koalisi, Ibnu Syamsu Hidayat saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa siang.

Mereka menilai, dugaan penggunaan fasilitas negara terjadi lantaran akun resmi dari Kementerian Pertahanan bukan tempat mempromosikan atau mengkampanyekan salah satu pasangan calon dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Akun X Kemenhan Unggah #Prabowo-Gibran2024, Bawaslu: Kami Cek Itu Official atau Bukan

Diketahui, Prabowo merupakan Menhan sekaligus capres nomor urut 2 dalam kontestasi Pilpres 2024.

“Artinya ketika penggunaan itu atau penggunaan #PrabowoGibran2024 itu kami nilai bertentangan dengan UU yakni sesuai dengan Pasal 280, 282, 283 UU Pemilu,“ kata Ibnu.

Adapun tagar itu muncul dalam sebuah unggahan Kemenhan terkait pembangunan mes atau tempat tinggal di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Raden Sadjad Natuna, Kepuluan Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com