Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tegaskan Dokumentasi C1 Plano Tetap Dikumpulkan Meski Gunakan Sirekap

Kompas.com - 11/02/2024, 11:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos menegaskan, nantinya tetap ada rekapitulasi dokumentasi dari formulir C1 plano dari tempat pemungutan suara (TPS) meski sistem informasi rekapitulasi (sirekap) dipergunakan sebagai alat bantu penghitungan suara hasil pemilihan umum (pemilu).

Nantinya kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tetap akan mendokumentasikan gambar C1 plano dari masing-masing TPS.

"Ada, image-nya ada (dokumentasi C1 plano). Rekapannya ada," ujar Betty saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/2/2024).

Betty menjelaskan, Sirekap merupakan alat bantu penghitungan suara hasil pemilu.

Baca juga: Hindari Potensi Kecurangan, KPU Diminta Pastikan Keamanan pada Sirekap yang Berteknologi Khusus

Cara kerja menggunakan Sirekap yakni KPPS memotret dokumen C1 Plano lalu hasil foto tersebut dikirim ke server KPU.

"Jadi C1 plano yang besar itu, yang disaksikan orang banyak, yang ada turusnya lidi I, lidi II, itu yang difoto oleh KPPS menggunakan handphone masing-masing. Lalu dikirim ke server KPU," ungkap Betty.

Sehingga menurutnya publik tidak perlu khawatir dengan proses penghitungan dan rekapitulasi suara.

Betty kembali menekankan bahwa Sirekap sifatnya merupakan alat bantu perhitungan suara atau sekunder.

Baca juga: KPU: Sirekap Pakai Teknologi Khusus, Foto Hasil Hitung Suara di TPS Langsung Jadi Data Numerik

Adapun untuk penghitungan manual dan berjenjang tetap akan dilaksanakan sejak tingkat TPS hingga KPU RI.

"Tetap kok yang manual, yang berjenjang yang hasilnya tetap dihitung. Disaksikan sama-sama ada saksi peserta pemilu, ada pengawas TPS yang ada pada setiap jenjang pelaksanaan pengawasan pemilu," tegas Betty.

Mantan Ketua KPU DKI Jakarta itu pun memberikan penjelasan soal antisipasi penggunaan Sirekap di daerah yang mengalami kesulitan sinyal internet.

Betty menyebutkan, Sirekap sudah dirancang dengan dua metode, yakni online dan offline.

"Jadi ketika difoto (yang sistem) online langsung terkirim. Nah, kalau (sistem) offline enggak ada sinyal juga engga ada masalah. Tapi kan nanti KPPS bergerak. Nah mereka itu saat bergerak ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) karena dia harus mengantarkan kotak kan dari TPS naik ke atas," kata Betty.

Baca juga: KPU Gunakan Sirekap untuk Pemilu 2024 Gantikan Situng, Ini Bedanya

"Ketika dia bergerak ke atas, insyaallah pada tingkat kecamatan ada sinyal (internet). Langsung gambar (dokumentasi C1) terkirim. Jadi ketika ada sinyal dia terkirim dalam Sirekap KPPS," lanjutnya.

Kalaupun tidak terkirim, tutur Betty, tetap akan ada rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh PPK.

Menurut Betty, PPK akan membuka C1 plano seluruh TPS.

Pada saat itu akan diketahui TPS mana saja yang belum terekap dokumentasi C1 planonya.

"Maka kita perintahkan untuk yang KPPS yang memotret masukkan ke Sirekap-nya lalu kirim ke kita," tambah Betty.

Baca juga: 11 TPS di Bogor Selatan Masuk Area Blank Spot, Pengiriman Rekapitulasi ke Sirekap Bisa Terhambat

Diberitakan sebelumnya KPU RI menggunakan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Sirekap akan dilengkapi dengan teknologi khusus berupa pengenalan tanda optis (optical mark recognition/OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition/OCR).

Dengan demikian, pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C1 plano di TPS, ketika difoto dan diunggah ke Sirekap oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) langsung dikenali dan dapat diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server.

Singkatnya, Sirekap akan membaca apa yang dipotret, dalam hal ini hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C1 plano.

Nantinya, data yang dapat dilihat publik di Sirekap tak lagi data berupa foto mentah formulir sebagaimana di Situng dulu, melainkan data numerik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com