Salin Artikel

KPU Tegaskan Dokumentasi C1 Plano Tetap Dikumpulkan Meski Gunakan Sirekap

Nantinya kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tetap akan mendokumentasikan gambar C1 plano dari masing-masing TPS.

"Ada, image-nya ada (dokumentasi C1 plano). Rekapannya ada," ujar Betty saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/2/2024).

Betty menjelaskan, Sirekap merupakan alat bantu penghitungan suara hasil pemilu.

Cara kerja menggunakan Sirekap yakni KPPS memotret dokumen C1 Plano lalu hasil foto tersebut dikirim ke server KPU.

"Jadi C1 plano yang besar itu, yang disaksikan orang banyak, yang ada turusnya lidi I, lidi II, itu yang difoto oleh KPPS menggunakan handphone masing-masing. Lalu dikirim ke server KPU," ungkap Betty.

Sehingga menurutnya publik tidak perlu khawatir dengan proses penghitungan dan rekapitulasi suara.

Betty kembali menekankan bahwa Sirekap sifatnya merupakan alat bantu perhitungan suara atau sekunder.

Adapun untuk penghitungan manual dan berjenjang tetap akan dilaksanakan sejak tingkat TPS hingga KPU RI.

"Tetap kok yang manual, yang berjenjang yang hasilnya tetap dihitung. Disaksikan sama-sama ada saksi peserta pemilu, ada pengawas TPS yang ada pada setiap jenjang pelaksanaan pengawasan pemilu," tegas Betty.

Mantan Ketua KPU DKI Jakarta itu pun memberikan penjelasan soal antisipasi penggunaan Sirekap di daerah yang mengalami kesulitan sinyal internet.

Betty menyebutkan, Sirekap sudah dirancang dengan dua metode, yakni online dan offline.

"Jadi ketika difoto (yang sistem) online langsung terkirim. Nah, kalau (sistem) offline enggak ada sinyal juga engga ada masalah. Tapi kan nanti KPPS bergerak. Nah mereka itu saat bergerak ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) karena dia harus mengantarkan kotak kan dari TPS naik ke atas," kata Betty.

"Ketika dia bergerak ke atas, insyaallah pada tingkat kecamatan ada sinyal (internet). Langsung gambar (dokumentasi C1) terkirim. Jadi ketika ada sinyal dia terkirim dalam Sirekap KPPS," lanjutnya.

Kalaupun tidak terkirim, tutur Betty, tetap akan ada rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh PPK.

Menurut Betty, PPK akan membuka C1 plano seluruh TPS.

Pada saat itu akan diketahui TPS mana saja yang belum terekap dokumentasi C1 planonya.

"Maka kita perintahkan untuk yang KPPS yang memotret masukkan ke Sirekap-nya lalu kirim ke kita," tambah Betty.

Diberitakan sebelumnya KPU RI menggunakan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Sirekap akan dilengkapi dengan teknologi khusus berupa pengenalan tanda optis (optical mark recognition/OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition/OCR).

Dengan demikian, pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C1 plano di TPS, ketika difoto dan diunggah ke Sirekap oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) langsung dikenali dan dapat diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server.

Singkatnya, Sirekap akan membaca apa yang dipotret, dalam hal ini hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C1 plano.

Nantinya, data yang dapat dilihat publik di Sirekap tak lagi data berupa foto mentah formulir sebagaimana di Situng dulu, melainkan data numerik.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/11/11592681/kpu-tegaskan-dokumentasi-c1-plano-tetap-dikumpulkan-meski-gunakan-sirekap

Terkini Lainnya

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke