SEMARANG, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati mengingatkan agar penyelenggara pemilu memastikan keamanan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), meski nantinya menggunakan teknologi khusus.
Hal ini disampaikan usai ditanya apakah Sirekap yang menggunakan teknologi khusus untuk membantu membaca hasil penghitungan suara tetap berpotensi adanya kecurangan.
"Penting untuk memastikan kebersihan sibernya supaya aplikasinya aman. Oleh sebab itu menjadi penting untuk tahu bahwa apakah aplikasi sudah diuji coba secara masif," kata Khoirunnisa kepada Kompas.com, Minggu (11/2/2024).
Baca juga: Apa Itu Sirekap yang Digunakan KPU pada Pemilu 2024? Berikut Pengertian dan Bedanya dengan Situng
Di lain sisi, Khoirunnisa menanyakan kesiapan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ketika dihadapkan pada teknologi khusus tersebut.
Oleh karena itu, menurut dia, perlu persiapan sebaik mungkin sebelum menerapkan teknologi dalam Sirekap agar publik bisa mengawal seluruh proses pemilu yang ada.
"Perlu dipastikan apakah petugas KPPS sudah dibimtek dengan maksimal untuk menggunakan Sirekap ini?" tanya dia.
Ia juga meminta Sirekap tetap menampilkan hasil resmi pemungutan suara bukan hanya lewat diagram.
Sebab, ia mengingatkan bahwa pada prinsipnya hasil resmi adalah yang manual.
"Sirekap adalah alat bantu, untuk itu tetap dipersiapkan dengan baik agar publik bisa mengawal proses yang manual melalui sirekap," ujar Khoirunnisa.
Baca juga: KPU: Sirekap Pakai Teknologi Khusus, Foto Hasil Hitung Suara di TPS Langsung Jadi Data Numerik
"Yang sekarang perlu dipastikan adalah nanti sirekap ini bukan hanya alat bantu untuk lebih cepat merekap, tapi juga dipublikasikan ke publik salinan foto C1 di TPS ke publik sehingga publik juga bisa mengawal," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan, Sirekap sebagai alat bantu penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara pada Pemilu 2024 akan dilengkapi dengan teknologi khusus.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, Sirekap dilengkapi teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition, OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition, OCR).
Dengan demikian, pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C1 plano di TPS, ketika difoto dan diunggah ke Sirekap oleh petugas KPPS langsung dikenali dan dapat diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server.
Singkatnya, Sirekap akan membaca apa yang dipotret, dalam hal ini hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C1 plano.
Baca juga: KPU Tugaskan KPPS Pakai Ponsel Pribadi Unggah Hasil Hitung Suara di TPS ke Sirekap
Selanjutnya, ungkap Betty, petugas KPPS akan melakukan verifikasi apakah hasil pengenalan Sirekap sudah presisi dengan data di formulir C1 plano.
"Apakah hasil bacaan mesin sama dengan hasil bacaan matanya dia, bahwa angka dua terbaca dua, angka tiga terbaca angka tiga, angka satu terbaca angka satu dan seterusnya," ucap Betty, Selasa (6/2/2024).
"Kalau angka itu tak terbaca sama, maka dia punya fungsi untuk melakukan revisi terhadap apa yang ada di gambar, dengan apa yang harus dia perbarui," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.