Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindir Pelanggaran Etik Komisioner KPU, Anies: Ojol Saja Melanggar Etik Diputus, Masa yang Lebih Tinggi Dibiarkan?

Kompas.com - 09/02/2024, 22:59 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyebut sesuatu yang aneh ketika Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak diberi sanksi pemberhentian ketika terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Padahal, kata Anies, driver ojek online saja diputus kemitraannya dari pihak aplikasi ketika tidak mengindahkan etika seorang driver.

"Etika ini penting sekali, teman-teman perhatikan, driver ojol itu kalau melanggar kode etik, diputus mitranya betul tidak? Wong driver ojol saja diputus, masa yang lebih tinggi dibiarkan?," katanya dalam acara kampanye Desak Anies di Surabaya, Jawa Timur disiarkan di kanal YouTube pribadinya, Jumat (9/2/2024).

Baca juga: Buntut Putusan DKPP, KPU Dilaporkan ke PTUN dan Diminta Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Anies mengatakan, hal inilah yang harus diubah dan memerlukan gerakan perubahan.

Ia juga menyebut, meskipun mengetahui penyelenggara pemilu tak lagi bisa diharapkan netralitasnya, tetapi ia tetap berjuang untuk bisa memenangkan pemilu.

Bertahan menjadi kontestan pilpres 2024, kata Anies, merupakan upaya untuk menjaga demokrasi di Indonesia.

"Kami semua memilih untuk tetap menjalani ini bagian dari perjuangan kita menjaga demokrasi. Kami ingin mengajak kepada semua, jangan mendiamkan proses ini. Jangan jadi paritisipan pasif jadilah partisipan aktif," katanya.

Anies kemudian mengajak kepada para simpatisannya untuk terus mengawal suara di tiap tempat pemungutan suara (TPS).

Termasuk untuk mengawal formulir C1 dari TPS bisa diakses secara luas ke publik.

"Kalau tidak langsung munculkan di sosmed," katanya.

Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Puji Megawati, Yakin Bisa Kerja Sama untuk Putaran Kedua Pilpres 2024

"Ini bukan menjaga suara Anies bukan menjaga suara Muhaimin, ini menjaga harapan jutaan orang yang menginginkan adanya perubahan di negeri ini," tandas Anies.

Sebelumnya, seluruh komisioner KPU RI dinilai melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran sebagai cawapres tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

DKPP menegaskan, putusan itu hanya berlaku secara etik untuk para komisioner teradu, dan tidak berdampak secara hukum pada pencalonan Gibran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com