Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Kegiatan di Masa Tenang Pemilu, Ganjar Bakal Kunjungi Relawan dan Saksi Pemilu

Kompas.com - 09/02/2024, 20:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

CIBINONG, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa dirinya akan mengisi masa tenang pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dengan berkegiatan menemui relawan.

Namun, menurut Ganjar, hal itu tidak dilakukan dalam bentuk kampanye karena sudah memasuki masa tenang.

"(Hari tenang) kegiatan jalan-jalan, sowan-sowan dan ketemu dengan relawan juga," kata Ganjar ditemui di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/2/2024).

Ganjar menyadari bahwa pada masa tenang, kawan-kawannya juga disibukkan dengan kegiatan.

Baca juga: Kembali Singgung Program Makan Gratis untuk Atasi Stunting, Ganjar: Maaf Saya Tidak Setuju, Itu Keliru

Oleh karena itu, Ganjar mengaku juga akan mengunjungi rekan-rekannya dari partai politik pengusung di saat masa tenang.

"Ada kawan-kawan dari partai saya kira masih akan sibuk untuk menyiapkan TPS-TPS (tempat pemungutan suara), saksi-saksi, insya allah saya mau kunjungi mereka," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Lebih lanjut, Ganjar ditanya alasan memilih Solo dan Semarang sebagai tempat kampanye akbar yang terakhir pada Sabtu (10/2/2024) besok.

Menurut dia, mulanya hanya ingin satu tempat antara Solo atau Semarang. Namun, Ganjar diinformasikan bahwa di dua daerah tersebut banyak massa pendukungnya yang ingin dikunjungi.

"Maka diputuskan di dua tempat karena dua-duanya pengen dilaksanakan dan banyak orang yang pengen hadir. Luar biasa, bahkan dari Jakarta hari ini sudah membawa timnya masuk ke sana. Saya tidak membayangkan kondisinya karena Jawa Timur juga mau hadir. Maka dengan dipecah dua, mungkin akan lebih baik," kata Ganjar.

Baca juga: Di Pakansari Bogor, Ganjar Yakin Entaskan Kemiskinan lewat Investasi Pendidikan

Sekadar informasi, tahapan Pemilu 2024 akan segera memasuki masa tenang selama tiga hari, yakni pada 11, 12, dan 13 Februari 2024.

Masa tenang dilaksanakan tepat sehari setelah berakhirnya masa kampanye hingga sehari sebelum pemungutan suara.

Menurut Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

Baca juga: Survei Poltracking: Elektabilitas Prabowo-Gibran 51,7 Persen, Anies-Muhaimin 27,6 Persen, Ganjar-Mahfud 20,7 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com