Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ahok Tak Berani Kampanye karena Erick Thohir Belum Terbitkan Surat Pemberhentiannya

Kompas.com - 08/02/2024, 17:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama bicara soal belum adanya surat pemberhentian dirinya sebagai pejabat di perusahaan minyak negara itu.

Pria yang kerap disapa Ahok ini mengungkapkan, hingga saat ini dirinya belum menerima surat pemberhentian sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Pasalnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir belum mau menerbitkan surat pemberhentiannya. 

"Ketika saya memutuskan mundur pada tanggal 1 (Februari). Pak Erick enggak mau keluarkan surat berhenti saya ini. Belum keluar ini (suratnya). Kalau dia keluarkan, saya otomatis berhenti 30 hari kemudian (terhitung sejak hari pengunduran diri)," ujar Ahok di acara "Ahok is Back" yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024).

Baca juga: Jelaskan Pernyataan soal Jokowi Tidak Bisa Kerja, Ahok: Pak Prabowo Mau yang Kerja Pak Jokowi?

Karena alasan itulah, Ahok yang sudah menyatakan mendukung pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, belum bisa ikut berkampanye.

Sebab, berdasarkan aturan, pegawai BUMN tidak boleh ikut berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Menurut Ahok, dirinya masih tetap menanti surat pemberhentiannya terbit sebelum mengkampanyekan Ganjar-Mahfud.

"Makanya saya enggak berani kampanye. Makanya, kalau saya kampanye itu kena pelanggaran. Jadi aku enggak kampanye, aku enggak nyuruh kalian pilih siapa kok. Tapi kalian sudah tahu maksud gue ke mana," katanya.

Baca juga: Bela PDI-P, Ahok: Yang Lain Misal Enggak Punya Partai, Dia yang Nyalon atau Anaknya Lah

Meski demikian, Ahok menegaskan bahwa saat ini dia sudah bebas tugas sebagai Komisaris Utama.

Namun, dia menekankan kembali, sebelum surat pemberhentian belum dia terima maka tidak berani melangkah lebih jauh.

"Saya sudah bebas tugas. Cuma status itu tunggu berhenti," ujar Ahok.

"Kalau saya belum terima surat pemberhentian dari BUMN, saya tidak boleh tafsir macam-macam," katanya lagi.

Ahok pun sempat ditanya apakah setelah surat pemberhentian terbit dirinya akan segera masuk ke tim kampanye Ganjar-Mahfud.

Menurutnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sudah memutuskan dirinya tidak masuk tim kampanye.

Baca juga: Ahok Sebut Megawati Jalankan Sistem Meritokrasi dengan Memilih Ganjar-Mahfud

Namun, Ahok menyebut ada peluang masuk tim kampanye untuk putaran kedua pemilihan presiden (Pilpres).

Halaman:


Terkini Lainnya

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com