Salin Artikel

Cerita Ahok Tak Berani Kampanye karena Erick Thohir Belum Terbitkan Surat Pemberhentiannya

Pria yang kerap disapa Ahok ini mengungkapkan, hingga saat ini dirinya belum menerima surat pemberhentian sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Pasalnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir belum mau menerbitkan surat pemberhentiannya. 

"Ketika saya memutuskan mundur pada tanggal 1 (Februari). Pak Erick enggak mau keluarkan surat berhenti saya ini. Belum keluar ini (suratnya). Kalau dia keluarkan, saya otomatis berhenti 30 hari kemudian (terhitung sejak hari pengunduran diri)," ujar Ahok di acara "Ahok is Back" yang digelar di Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024).

Karena alasan itulah, Ahok yang sudah menyatakan mendukung pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, belum bisa ikut berkampanye.

Sebab, berdasarkan aturan, pegawai BUMN tidak boleh ikut berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Menurut Ahok, dirinya masih tetap menanti surat pemberhentiannya terbit sebelum mengkampanyekan Ganjar-Mahfud.

"Makanya saya enggak berani kampanye. Makanya, kalau saya kampanye itu kena pelanggaran. Jadi aku enggak kampanye, aku enggak nyuruh kalian pilih siapa kok. Tapi kalian sudah tahu maksud gue ke mana," katanya.

Meski demikian, Ahok menegaskan bahwa saat ini dia sudah bebas tugas sebagai Komisaris Utama.

Namun, dia menekankan kembali, sebelum surat pemberhentian belum dia terima maka tidak berani melangkah lebih jauh.

"Saya sudah bebas tugas. Cuma status itu tunggu berhenti," ujar Ahok.

"Kalau saya belum terima surat pemberhentian dari BUMN, saya tidak boleh tafsir macam-macam," katanya lagi.

Ahok pun sempat ditanya apakah setelah surat pemberhentian terbit dirinya akan segera masuk ke tim kampanye Ganjar-Mahfud.

Menurutnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sudah memutuskan dirinya tidak masuk tim kampanye.

Namun, Ahok menyebut ada peluang masuk tim kampanye untuk putaran kedua pemilihan presiden (Pilpres).

"Bagi saya, ibu sudah memutuskan, saya tidak masuk tim kampanye. Mungkin putaran kedua," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Ahok mundur dari Komut Pertamina karena mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," tulis Ahok.

Dalam unggahan itu, Ahok juga mengatakan bahwa dia akan mendukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini ditegaskannya agar tidak ada kebingungan di masyarakat terkait arah politik dirinya.

"Karena tanggung jawab untuk tidak menggunakan fasilitas negara, tanggung jawab untuk mengedepankan totalitas sebagai pemimpin dari rakyat dan kemudian diikuti pergerakan dari perguruan tinggi yang mendorong agar demokrasi dari kedaulatan rakyat ini bisa diselamatkan," tulis Ahok.

https://nasional.kompas.com/read/2024/02/08/17443011/cerita-ahok-tak-berani-kampanye-karena-erick-thohir-belum-terbitkan-surat

Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke