“Ini isu dari elite tertentu. Ini upaya untuk menciptakan situasi kondisi agar kemudian approval rate Jokowi turun,” kata Fadli.
Baca juga: Anis Matta: Umat Islam Hendaknya Dukung Prabowo-Gibran
Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu melanjutkan, isu pemakzulan terhadap Presiden Jokowi diharapkan kelompok tertentu agar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berlangsung dua putaran.
“Turunnya approval rate ini menghambat Prabowo-Gibran, sehingga diharapkan pilpres bisa dua putaran,” tandas Fadli Zon.
Untuk diketahui, dalam beberapa waktu belakang muncul upaya pemakzulan terhadap Presiden Jokowi yang disuarakan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Kelompok Petisi 100.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, mekanisme pemakzulan tersebut tidak ketemu atau upaya pengkhianatan berat yang dijadikan alasan untuk pemakzulan tidak ada.
“Mekanismenya yang harus ditempuh juga panjang, sedangkan kita semua sekarang fokus Pemilu 2024. Tidak mungkin bisa dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan,” katanya.
Baca juga: Anis Matta Minta Pendukung Prabowo-Gibran Tak Alergi dengan Kalimat “Aamiin Ya Rabbal Alamin”
Doli menegaskan, Jokowi tidak melakukan pelanggaran apa pun seperti yang dituduhkan Kelompok Petisi 100.
Hal tersebut terbukti dari tingkat kepuasan masyarakat terhadap Jokowi yang mencapai 70-80 persen.
“Masyarakat sangat puas dengan kinerja Pak Jokowi itu sangat tinggi. Saya kira isu pemakzulan ini hanya dipakai sebagai alat politik saja, tapi rasanya itu sulit,” kata
Ketua Komisi II DPR itu menyayangkan sikap mantan Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD yang juga cawapres nomor urut tiga, yang tidak paham mekanisme pemakzulan dengan menerima Kelompok Petisi 100.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menilai, isu pemakzulan sengaja digunakan untuk menjatuhkan elektabilitas paslon lain.
Baca juga: Puan Tanggapi soal Petisi 100 yang Datangi Mahfud MD Minta Jokowi Dimakzulkan
“Harusnya Pak Mahfud tidak menerima pengaduan Kelompok Petisi 100 dan minta mereka langsung diarahkan ke DPR. Tetapi faktanya, menerima dan membuat statement,” ujarnya.
Doli menegaskan, isu pemakzulan terhadap Jokowi dijadikan gerakan politik untuk menjatuhkan kontestan lain.
“Tetapi, parlemen sampai sekarang tidak ada membahas soal pemakzulan,” tegasnya.
Sementara itu, pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai upaya pemakzulan Jokowi yang dilakukan Kelompok Petisi 100 hanya sekadar main-main sehingga tidak perlu ditanggapi karena hanya buang-buang waktu.
“Itu main-main saja, tinggal tidur saja, buang-buang energi kalau ditanggapi dan direspons. Itu barang akan layu sebelum berkembang, karena tidak ada elemen kunci yang akan melaksanakan,” kata.
Baca juga: Didatangi Petisi 100, Mahfud Sebut Ada yang Lapor Pemilu Curang hingga Minta Jokowi Dimakzulkan
Elemen kunci yang dia maksud adalah tokoh-tokoh politik seperti Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bembang Yudhoyono (SBY) dan lainnya.
“Kalau Ibu Mega, Pak Surya Paloh, Pak SBY, PPP, siapa lagi. Orang jago-jago, bos-bos ini kumpul jadi satu, setuju. Kita baru bicara, kita baru mikir impeachment,” katanya.