JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai, isu pemakzulan Presiden Joko Widodo sulit terealisasi.
Ia menganggap mekanisme yang mesti ditempuh cukup panjang dan tak mudah.
“Soal pemakzulan sangat jauh panggang dari pada api, karena semua mekanisme (melalui) hak angket. Hak angket itu prosesnya di DPR,” ujar Bamsoet di Resto Parle, Senayan Park, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Sebut Jokowi Sudah Dengar Isu Pemakzulan, Istana: Sama Sekali Tak Terganggu
Baginya, mekanisme politik pun tak mudah untuk mengajukan hak angket. Sebab, ada ketentuan jumlah anggota DPR yang harus dipenuhi.
“Harus didukung terutama oleh 25 anggota DPR, lebih dari dua fraksi, tapi kemudian kita harus memberikan argumen yang kuat lalu diputuskan di sidang paripurna. Apakah semua partai setuju? belum tentu,” papar dia.
Keputusan itu juga harus diuji melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Oleh karena itu, ia menilai langkah pemakzulan Jokowi bakal sangat sulit terwujud di sisa waktu pemerintahannya.
Apalagi, saat ini kepuasan publik pada pemerintahan Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin masih cukup tinggi.
“Survei terakhir kan kesukaan masyarakat pada Jokowi masih tetap di kisaran 80 persen,” ucap dia.
Baca juga: Wacana Pemakzulan Jokowi Diharap Tidak Merusak Proses Pemilu
Adapun isu pemakzulan Jokowi dimunculkan oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam kelompok Petisi 100.
Isu mencuat setelah beberapa tokoh itu mendatangi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Tokoh-tokoh yang hadir saat itu antara lain Faizal Assegaf, Marwan Batubara, dan Letnan Jenderal TNI Marsekal (Purn) Suharto.
Mahfud mengungkapkan, mereka meminta agar kecurangan Pemilu 2024 dilaporkan hingga pembahasan soal pemakzulan Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.