JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD tidak mau mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengaku tidak akan berkampanye pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Sebagai kontestan, saya tidak akan menilai itu secara langsung," kata Mahfud di Posbloc, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini justru berbalik tanya kepada wartawan, apakah yang dilakukan Jokowi merupakan kampanye atau tidak.
"Tapi karena Anda dari Kompas TV, Anda saja yang menilai apakah itu kampanye atau bukan," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud Sebut KPK Tak Lagi Independen, Janji Revisi UU KPK jika Jadi Wapres
Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa dirinya tidak akan berkampanye meski ia merasa berhak dan tidak melanggar aturan untuk berkampanye.
"Yang bilang siapa? (Saya mau ikut kampanye). Ini, ini, ini, saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Sumatera Utara, Rabu, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
"Bahwa Presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye dan juga pernah saya tunjukkan aturan itu," katanya melanjutkan.
Aturan yang dimaksud Presiden yakni pasal 299 dan pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Baca juga: Hajatan Rakyat di Solo, Ganjar-Mahfud Akan Naik Gerobak Sapi dari Ngarsopuro ke Benteng Vastenburg
Mantan gubernur DKI Jakarta ini kemudian melanjutkan, jika dirinya ditanya apakah akan ikut dalam kampanye, maka jawabannya adalah tidak.
"Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye? Saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.