Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Rela Tanggalkan Jabatan demi Dukung Ganjar-Mahfud: Andi Widjajanto hingga Ahok

Kompas.com - 07/02/2024, 11:33 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pejabat rela menanggalkan jabatannya demi mendukung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Mahfud sendiri juga telah mengundurkan diri dari kursi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) terhitung sejak 1 Februari 2024. Alasannya, demi menjaga etika.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku tak ingin pencalonannya sebagai wakil presiden bermuatan konflik kepentingan. Dengan tidak lagi menjabat sebagai menteri, Mahfud bisa fokus untuk berkampanye.

“Saya (mundur dari Menko Polhukam) murni etik dan juga sekaligus untuk kerja politik. Kan sudah saya katakan, biar enak kerja politiknya,” kata Mahfud dalam wawancara bersama Pemimpin Redaksi Kompas TV, Rosianna Silalahi, dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Survei Populi Center: Prabowo-Gibran 52,5 Persen, Anies-Muhaimin 22,1 Persen, Ganjar-Mahfud 16,9 Persen

Lantas, siapa saja pejabat yang mundur dari jabatannya buat mendukung Ganjar-Mahfud?

1. Andi Widjajanto

Andi Widjajanto mengundurkan diri sebagai Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) pada 16 Oktober 2023. Sebab, ia bergabung dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sebagai Deputi Politik 5.0.

Mantan Sekretaris Kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla itu mengatakan, manuvernya ini demi menjaga netralitas Lemhanas. Ia juga ingin fokus memenangkan Ganjar-Mahfud.

“Langkah ini harus saya lakukan untuk menjaga netralitas Lemhannas," kata Andi dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/10/2023).

Adapun Andi dilantik sebagai Gubernur Lemhanas oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2022. Dengan demikian, jabatan tersebut ia emban selama hampir 20 bulan.

Deputi 5.0 TPN Ganjar-Mahfud, Andi WidjajantoKompas.com / Novan Astono Deputi 5.0 TPN Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto

2. Andi Gani Nena Wea

Pada November 2023, giliran Andi Gani Nena Wea mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris PT PP (Persero) Tbk. Langkah ini menyusul bergabungnya Andi Gani sebagai Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud.

“Hari ini, Jumat 24 November 2023, saya Andi Gani Nena Wea resmi mengundurkan diri sebagai Presiden Komisaris PT PP setelah sembilan tahun menjabat,” kata Andi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/11/223).

“Ini adalah pilihan perjuangan pribadi saya karena akan mendukung total Ganjar Pranowo-Mahfud MD,” tuturnya.

Tercatat, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) itu menjabat sebagai Presiden Komisaris PT PP sejak Mei 2015.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).

3. Abdee Slank

Abdi Negara Nurdin atau Abdee, gitaris grup musik "Slank", juga menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia karena mendukung Ganjar-Mahfud.

Abdee diangkat menjadi komisaris independen PT Telkom Indonesia pada tahun 2021. Ia melayangkan surat pengunduran diri pada 19 Januari 2024.

Halaman:


Terkini Lainnya

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com