Atas peristiwa ini, Timnas Amin akan ikut membantu Butet menjalani proses hukum atas laporan di Polda DIY. "Dengan itu kami dengan senang hati dan siap untuk membantu Mas Butet," kata Ari.
Dalam kesempatan ini, Butet menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan hukum yang akan diberikan oleh TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas Amin.
Dia tidak menyangka pakar-pakar hukum di masing-masing kubu menyadari pentingnya menjaga demokrasi atas proses hukum terhadapnya.
"Saya berterima kasih, ini pendekar-pendekar hukum turun gunung," ucap Butet.
Diberitakan, Butet dilaporkan ke polisi oleh Projo, Selasa (30/1/2024). Butet dilaporkan lantaran dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat di Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo, Yogyakarta.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Tertulis sebagai pelapor adalah Aris Widihartanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.