Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas Amin Beri Bantuan Hukum untuk Butet Kartarajasa

Kompas.com - 04/02/2024, 16:11 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) memberikan bantuan hukum untuk budayawan Butet Kertaradjasa.

Diketahui, Butet dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh Pro Jokowi (Projo) DIY atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo dalam acara Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdal Kasim menjelaskan, bersatunya tim hukum dari pasangan nomor urut 1 dan 3 terjadi lantaran kedua kubu ini memiliki kesamaan pandangan terhadap kasus yang menjerat Butet.

Baca juga: Persiapan Debat Pilpres Pamungkas, TPN Ganjar Minta Masukan Butet Kartaredjasa

"Kami dari TPN Ganjar Mahfud bersama-sama Timnas Anies-Muhaimin memiliki kesamaan ya, kesamaan pandangan untuk bersama-sama mendampingi Mas Butet ini," kata Ifdal dalam konferensi pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).

"Kenapa kita bersama-sama? Karena ini isunya menyangkut mengenai kebebasan, kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat yang merupakan kepentingan semua orang," ucapnya.

Ifdal mengaku, baik tim hukum dan TPN Ganjar-Mahfud maupun dari Timnas Amin sama-sama akan melepaskan atribut politik dalam memberikan bantuan kepada Butet.

Baca juga: Tarif Sewa Gedung Pertunjukan Naik, Butet Kartaredjasa Sebut Pegiat Seni Budaya Kini Butuh Modal Besar

Menurutnya, kebersamaan tim hukum dari 2 kubu di pemilihan presiden (pilpres) 2024 ini bergabung semata-mata untuk menjaga demokrasi Indonesia dari ancaman kriminalisasi.

"Ini adalah kepentingan bersama, karena itu kami melepaskan baju politiknya. yang lebih penting adalah ancaman terhadap demokrasi yang berlangsung ini," kata Ifdal.

Senada dengan TPN Ganjar-Mahfud, Ketua Tim Hukum Timnas Amin Ari Yusuf Amir juga menegaskan bahwa bantuan hukum terhadap Butet bukan hanya persoalan satu pihak tertentu.

Lebih dari itu, laporan terhadap seseorang yang kritis terhadap pemerintah merupakan masalah bangsa yang harus diselesaikan bersama.

"Ini bukan masalah 03 atau apa, ini masalah bangsa, masalah kenegaraan, kenegaraan kita, bahwa negara kita sedang tidak baik-baik saja, bahwa hukum di negara kita lagi bermasalah," kata Ari

Baca juga: Revolusi Cinta dan Ngintili dalam Pantun Butet Kartaredjasa di Kulon Progo...

Timnas Amin pun turut menyayangkan tokoh seperti Butet harus dilaporkan ke polisi. Padahal, Indonesia jaminan adanya kebebasan berpendapat.

Ari mengeklaim, pihaknya tetap akan memperjuangkan adanya kebebasan berpendapat seperti yang terus disuarakan oleh TPN Ganjar-Mahfud.

"Kenapa zaman sekarang harus dibatasi? Kenapa zaman sekarang harus dipolisikan? mundur sekali! Jadi ini bukan kepentingannya 03 saja. Jadi kepentingan kami juga, karena kami memperjuangkan hal yang sama," kata Ari.

"Kami memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan, kami memperjuangan betul-betul demokrasi yang bermartabat," ucapnya.

Baca juga: Butet Kartaredjasa Sindir Presiden, Istana: Pak Jokowi Sudah Sering Disindir, Biasa Saja

Halaman:


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com