Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Di Forum ASEAN, Sekjen Kemenkominfo Paparkan 5 Langkah Indonesia Hadapi Tantangan Digitalisasi

Kompas.com - 02/02/2024, 21:45 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Mira Tayyiba mengatakan, Pemerintah Indonesia berupaya mengoptimalkan teknologi digital agar disrupsi teknologi tidak berpotensi memperburuk kesenjangan.

Oleh karenanya, kata dia, Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan digitalisasi dengan menjalankan lima langkah. 

Pertama, menyediakan konektivitas digital yang mudah diakses, terjangkau, dan andal. Kedua, mengembangkan literasi dan keterampilan digital yang penting. 

Ketiga, menjaga ruang digital yang aman dan produktif. Keempat, membangun tata kelola data yang adil dan transparan. Kelima, melindungi masyarakat dari penyalahgunaan teknologi. 

"Indonesia berpandangan bahwa teknologi digital harus menjadi jembatan dua arah yang dapat diakses oleh semua orang. Oleh karena itu, Indonesia berupaya sebaik-baiknya," jelasnya.

Baca juga: Kemenkominfo Akan Batasi Kecepatan Internet Minimal 100 Mbps, Mulai Kapan?

Dia mengatakan itu dalam 4th Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Digital Ministers Meeting 2024: "Building Inclusive and Trusted Digital Communities” di Shangri-La Hotel, Singapura, Kamis (1/2/2024).

Beberapa langkah tersebut diwujudkan melalui peluncuran Satelit Indonesia Raya (SATRIA)-1 pada 2023. 

Satelit berkapasitas high-throughput tersebut berguna untuk memperluas jangkauan konektivitas digital ke daerah-daerah terpencil.   

Untuk menumbuhkan ekosistem digital yang inklusif dan terpercaya, Indonesia menerbitkan Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi pada 2022 dan Revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik pada 2023.

Hal tersebut untuk mengakomodasi perlindungan daring bagi anak-anak yang mengakses sistem elektronik.  

Baca juga: KPU Kerja Sama dengan BIN, BSSN, dan Kemenkominfo Amankan Sirekap Pemilu

"Sebulan lalu, Indonesia meluncurkan Visi Indonesia Digital 2045, sebuah inisiatif yang mencakup strategi Indonesia menuju masa depan digital yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan," ujar Mira melansir kominfo.go.id.

Pada kesempatan itu, Mira juga menekankan bahwa perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) memiliki potensi dan tantangan yang besar.  

Salah satu tantangan itu adalah kemungkinan hilangnya lapangan kerja akibat otomatisasi dan penyebaran misinformasi dan disinformasi produk teknologi AI.

Tantangan tersebut juga diperkuat media sosial yang telah menyebabkan kekacauan sosial dan politik.

"Sebagai langkah awal dalam regulasi AI, Indonesia baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri tentang Etika AI sebagai pedoman bagi organisasi publik atau swasta dalam menyediakan sistem elektronik saat mengembangkan dan menggunakan AI," paparnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com