Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prajurit TNI yang Ditangkap di Malaysia Kembali, KSAD: Beli Elpiji buat Masak Kok Diributi Narkoba?

Kompas.com - 01/02/2024, 13:06 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan bahwa tiga prajurit TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Pos Kotis Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang ditangkap di Malaysia sudah kembali.

“Sudah (kembali), mereka belanja ke sana (Malaysia),” kata Maruli di Taxi Way Echo Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (1/2/2024).

Maruli mengatakan bahwa ketiga prajurit itu mulanya berbelanja ke Malaysia, tetapi kemudian ditangkap.

“Padahal mau belanja doang diributi, ada (isu) narkoba lagi, orang beli (gas) elpiji buat masak sayur kok,” ujar Maruli.

Baca juga: Polisi Malaysia Tembak Mati WNI di Selangor, Berikut Kronologinya

Ia mengatakan, mereka berbelanja di Malaysia karena pertimbangan jarak yang lebih dekat. 

“Kalau belanja ke sini (Indonesia) 20 kilometer kalau ke seberang 3 km. Dengan masyarakat juga belanjanya ke sana (Malaysia), karena kita ikut belanja ke sana ya mungkin dari pihak sana melihat ada tentara melintasi batas,” tutur KSAD.

Baca juga: Penjelasan Kodam Tanjungpura soal 3 Anggota Pamtas yang Diamankan di Malaysia

Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam)/XII Tanjungpura Mayjen Iwan Setiawan angkat bicara soal penangkapan Satgas Pamtas Pos Kotis Nanga Badau oleh Pasukan Gerakan Am (PGA) Malaysia pada Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 02.00.

Iwan mengatakan bahwa tiga prajurit itu tidak sedang melakukan penyelundupan, melainkan hanya membeli delapan tabung gas untuk kebutuhan posko.

"Saya memastikan ketiga anggota tersebut hanya membeli delapan tabung gas untuk kebutuhan posko karena harganya lebih murah," ujar Iwan kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap di Asahan Sumut, 10 Kg Sabu dan 30.000 Ekstasi Disita

Mantan Danjen Kopassus itu menegaskan, apabila ada informasi yang menyebutkan ketiga anggota tersebut ditangkap karena menyelundupkan beras dan narkoba, hal itu dipastikan tidak benar atau hoaks.

“Saya yakinkan itu tidak ada, hanya delapan tabung gas,” kata Iwan.

Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi saat ketiga anggota dijemput menggunakan mobil sipil milik penjual bahan pokok. Kemudian, saat dalam perjalanan bertemu dengan patroli PGA.

“Anak-anak dijemput mobil sipil bukan mobil tentara, dan pada saat perjalanan ada patroli dari PGA lalu diberhentikan,” kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com