Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Ditanya Soal Salam Empat Jari, Zulkifli Hasan: Insya Allah 14 Februari Satu Putaran

Kompas.com - 31/01/2024, 14:13 WIB
Mikhael Gewati

Editor

SURAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan merespons pertanyaan wartawan soal salam empat jari.

"Insya Allah 14 Januari satu putaran," ujarnya sesaat setelah menghadiri acara Sosialisasi kepada Pedagang Pasar Rakyat dengan tema “Digitalisasi Pasar Rakyat: Strategi Pedagang/UMKM Naik Kelas” di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024).

Sebelumnya, kampanye salam empat jari pertama kali muncul media sosial X atau dulu yang disebut Twitter.

Gerakan ini bernarasi sebagai cara mengalahkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo-Gibran, pasangan calon (paslon) yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju.

Koalisi ini terdiri dari empat partai politik (parpol) parlemen dan dan lima parpol non-parlemen.

Empat parpol parlemen itu, yaitu Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Holongan Karya (Golkar), Demokrat, dan PAN. Sedangkan lima parpol non-parlemen adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Baca juga: Acara Kemendag di Solo Ada Teriakan Capres Prabowo, Zulhas: Teman-teman Media Saya Enggak Kampanye Loh

Gerakan salam empat jari juga sebagai bentuk perlawanan atas ambisi Prabowo-Gibran menang satu putaran pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Salam empat jari diartikan pula sebagai bersatunya pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud.

Sebelumnya, Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko menanggapi adanya gerakan salam empat jari di media sosial.

Budiman menganggap, jika kekuatan paslon 1 dan 3 bergabung di putaran pertama maka melanggar undang-undang yang berlaku.

"Kalau sekarang (bergabung), pada putaran ini enggak boleh ada yang bergabung, konstitusi, undang-undang melarang bergabung," ungkap Budiman, Selasa (30/1/2024). 

Digitalisasi pasar harus dilakukan 

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat memberikan pemaparan dalam acara Sosialisasi kepada Pedagang Pasar Rakyat dengan tema ?Digitalisasi Pasar Rakyat: Strategi Pedagang / UMKM Naik Kelas? di Terminal Tipe A Convention Hall Terminal Tirtonadi, Gilingan, Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024).KOMPAS.com/MUHAMAD FIKRI Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat memberikan pemaparan dalam acara Sosialisasi kepada Pedagang Pasar Rakyat dengan tema ?Digitalisasi Pasar Rakyat: Strategi Pedagang / UMKM Naik Kelas? di Terminal Tipe A Convention Hall Terminal Tirtonadi, Gilingan, Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (31/1/2024).

Pada kesempatan itu, Zulfikli Hasan meminta para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan pasar tradisional bangkit dan melek teknologi guna menjawab tantangan zaman.

"Sekarang ilmunya ini digitaliasasi. Kalau ketinggalan jadi dinosaurus," ujar Zulkifli Hasan yang juga sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI).

Menurut Zulkifli Hasan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengembangkan empat pilar untuk menunjang ekosistem tersebut, yaitu retail moderen, pelaku e-commerce, lembaga perbankan, dan UMKM. Empat pilar ini harus terintegrasi satu sama lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com