Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semangat Reformasi Dianggap Terhenti, Demokrasi Indonesia Diprediksi Semakin Mundur

Kompas.com - 29/01/2024, 11:55 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Semangat buat memperkuat institusi negara dan praktik demokrasi substantif setelah masa Reformasi 1998 dianggap terhenti, dan Indonesia diprediksi menuju kemunduran demokrasi seperti yang terjadi pada era Orde Baru.

Menurut peneliti dari Lembaga Ilmu Bahasa, Negara, dan Antropologi Kerajaan Belanda (KITLV) Ward Berenschot, semangat mempertahankan reformasi buat memperkuat negara hukum dan praktik demokrasi substansif saat ini seolah terhenti.

Menurut Ward, selepas kejatuhan Orde Baru dan Presiden Soeharto memang dalam beberapa tahun berikutnya terlihat wujud melakukan reformasi, yakni upaya memperkuat negara dengan mendirikan berbagai lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: LP3ES Prediksi Demokrasi Indonesia Bisa Semakin Memburuk

"Tapi sekarang sudah sejak beberapa tahun, ambisi reformasi dalam hal-hal ini tidak kuat lagi," kata Ward dalam kegiatan diskusi bertajuk "Cawe-cawe Presiden dan Senjakala Demokrasi: Outlook LP3ES 2024, yang dilakukan secara daring pada Minggu (28/1/2024).

"Tidak ada banyak upaya lagi untuk memperkuat demokrasi ini. Sebaliknya ada upaya untuk melemahkan," sambung Ward.

Menurut hasil kajian dilakukan oleh Ward, dalam rentang 10 tahun atau 2 periode masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak terdapat banyak upaya buat memperkuat negara hukum.

Selain itu, kata Ward, terdapat indikasi pelemahan negara hukum dan praktik demokrasi substansif terhadap sejumlah institusi negara yang berdiri karena amanat reformasi.

"Tapi yang kita lihat sekarang adalah proses politisasi banyak institusi negara," ujar Ward.

Baca juga: Ganjar Sebut Kualitas Demokrasi Turun jika Presiden Ikut Berkampanye


Faktor lain, kata Ward, yang menguatkan pemerintah sudah kehilangan semangat reformasi adalah pelemahan terhadap sejumlah institusi yang didirikan usai reformasi, seperti KPK dan MK, serta politisasi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Padahal menurut Ward, pendirian KPK dan MK serta penguatan KPU dan Bawaslu sebelum masa pemerintahan Presiden Jokowi memperlihatkan peningkatan kinerja cukup baik dan berdampak.

Dia juga menyinggung soal upaya reformasi birokrasi dan kepolisian serta perbaikan pengelolaan sumber daya alam sebelum masa pemerintahan Jokowi cukup berhasil.

Akan tetapi, lanjut Ward, semangat penguatan negara hukum dan praktik demokrasi substansif yang menjadi inti reformasi seolah berbalik arah dalam kurun 1 dasawarsa terakhir.

Baca juga: Said Abdullah: Demokrasi Indonesia Turun, Investor Akan Tahan Diri

Dia mencontohkan akibat revisi undang-undang membuat KPK rentan dipolitisasi dan tidak mandiri.

Kemudian, lanjut Ward, putusan MK terkait syarat batas usia capres-cawapres yang penuh kontroversi dan dianggap membuka jalan bagi potensi nepotisme serta dinasti politik dengan cara mengakali aturan.

"Kita juga bisa lihat institusi KPU dan Bawaslu sedang terpolitisasi. Maksudnya orang politik bisa dengan mudah mempengaruhi kinerjanya, bisa mempengaruhi putusan yang mereka ambil. Dulu tidak begitu," ucap Ward.

Baca juga: Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Megawati, Cak Imin: Kawal Demokrasi dan Ketidakadilan

"Kalau kita lihat sejarah Indonesia dalam 10 tahun terkini, semua institusi ini dilemahkan, semua institusi ini tidak begitu kuat seperti dulu. Jadi indikasi lain mengapa semangat reformasi selesai," sambung Ward.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com