Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons 3 Capres Usai Jokowi Beri Penjelasan soal Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak

Kompas.com - 28/01/2024, 07:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Tiga calon presiden (capres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 merespons Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjelaskan ucapannya terkait presiden boleh berkampanye dan berpihak pada Pemilihan Umum (Pemilu).

Diketahui, Jokowi memberikan keterangan pers lanjutan soal Pasal dalam Undang-Undang (UU) Pemilu yang membolehkan presiden ikut berkampanye.

Keterangan pers itu dilakukan Jokowi pada Jumat (26/1/2024), dua hari setelah dirinya menyebut presiden boleh berkampanye dan berpihak. Publik bisa mengakses keterangan pers ini sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Dengan membawa kertas karton, Jokowi menjelaskan soal Pasal 299 dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada kertas karton itu berbunyi Pasal 299, yakni "Presiden dan Wakil Presiden Mempunyai Hak Melaksanakan Kampanye".

Baca juga: Kaesang Sebut Ingin Undang Presiden Jokowi di Kampanye Akbar PSI

Lantas bagaimana tanggapan ketiga capres atas penjelasan Jokowi tersebut, berikut ulasannya.

Anies serahkan pada publik

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan, biarlah sikap Jokowi yang menjelaskan soal pasal berbunyi presiden boleh kampanye itu, dinilai oleh rakyat secara langsung.

Menurut Anies, masyarakat bisa menilai apakah situasi demikian perlu diteruskan atau tidak.

"Itu semua akan dikembalikan kepada rakyat untuk melakukan penilaian, apakah situasi seperti ini mau diteruskan ataukah dari sini perlu ada perubahan. Menurut kami, perlu perubahan," kata Anies saat ditemui di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (27/1/2024).

Anies berujar, salah satu agenda perubahan adalah mengembalikan marwah kepemimpinan tingkat nasional agar tak lagi bersifat partisan seperti saat ini.

Baca juga: Tanggapi Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye, Anies: Rakyat yang Menilai, Apakah Mau Diteruskan?

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, sudah seharusnya seorang pemimpin negara memiliki sikap sebagai seorang negarawan dan mengayomi setiap anak bangsa.

"Kita ingin mengembalikan marwah, kepemimpinan nasional sebagai negarawan yang mengayomi semua, yang merangkul semua, itu agenda perubahan kita, sehingga kepala negara betul-betul menjadi kepala dari seluruh proses kenegaraan yang menunjukkan sikap kenegarawanan," ujar Anies.

Anies mengatakan, dari ucapan Jokowi tentang presiden boleh kampanye dan berpihak justru semakin jelas terlihat para pimpinan tingkat pusat berpihak menjadi corong bagi salah satu kelompok yang mereka dukung saja.

Baca juga: Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye, Sandiaga Ingatkan Benturan Kepentingan

Prabowo berpegang pada aturan

Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, hanya sedikit berkomentar soal Jokowi yang memberi penjelasan pasal yang membolehkan presiden kampanye dan berpihak.

Dia hanya mengatakan bahwa perihal langkah dan tindakan presiden dalam pemilu sudah diatur dalam perundangan yang ada.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi Sebagai Kebutuhan Tersier Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi Sebagai Kebutuhan Tersier Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com