Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Twit #PrabowoGibran2024, Kemenhan Maklumi Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 25/01/2024, 14:19 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan RI merasa maklum jika ada pihak yang melaporkan mereka ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI imbas akun X resmi kementerian tersebut  atau @Kemhan_RI, menulis #PrabowoGibran2024 dalam sebuah unggahan.

Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha mengatakan, pelaporan tersebut sesuai dengan aturan yang ada.

“Kami mengapresiasi laporan tersebut. Hal itu memang diwadahi dalam mekanisme penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Edwin dalam siaran pers, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Prabowo Dilaporkan soal Akun X Kemenhan, Ganjar: Saya Sarankan Mundur

Edwin mengatakan bahwa tagar itu muncul karena ketidaksengajaan administrator dalam memencet tagar pilihan yang muncul di media sosial X, dalam hal ini ‘suggested tags’.

“Dan kesalahan telah segera diperbaiki oleh admin,” kata Edwin.

Edwin juga menyebutkan, pihaknya juga telah memberikan sanksi berupa teguran keras terhadap admin.

“Kami telah melakukan evaluasi dan penekanan ulang kepada seluruh administrator platform medsos Kemenhan untuk lebih berhati-hati dalam proses publikasi,” tutur Edwin.

Diberitakan, Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih melaporkan dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara berupa akun media sosial @Kemhan_RI oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan tim pengelola @Kemhan_RI kepada Bawaslu RI, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: TKN Prabowo: Sampai Detik Ini, Kemenhan Belum Terima Anggaran APBN untuk Food Estate

Laporan disampaikan oleh koalisi yang diwakili oleh Gina Sabrina dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) serta Ibnu Syamsu Hidayat dan Helmi Lavour dari Themis Indonesia Law.

“Substansi yang kami laporkan adalah adanya cuitan di akun resmi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yakni akun resmi X atau twitter di mana ada hashtag salah satu pasangan calon yakni pasangan calon Prabowo-Gibran yang mana di dalam hashtag tersebut ada #PrabowoGibran2024,” kata perwakilan koalisi, Ibnu Syamsu Hidayat saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa siang.

Mereka menilai, dugaan penggunaan fasilitas negara terjadi lantaran akun resmi dari Kementerian Pertahanan bukan tempat mempromosikan atau mengkampanyekan salah satu pasangan calon dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Akun X Kemenhan Unggah #Prabowo-Gibran2024, Bawaslu: Kami Cek Itu Official atau Bukan

Diketahui, Prabowo merupakan Menhan sekaligus capres nomor urut 2 dalam kontestasi Pilpres 2024.

“Artinya ketika penggunaan itu atau penggunaan #PrabowoGibran2024 itu kami nilai bertentangan dengan UU yakni sesuai dengan Pasal 280, 282, 283 UU Pemilu,“ kata Ibnu.

Adapun tagar itu muncul dalam sebuah unggahan Kemenhan terkait pembangunan mes atau tempat tinggal di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Raden Sadjad Natuna, Kepuluan Riau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com