Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dinilai Bisa Memihak dan Kampanye jika Lepas Kekuasaan dan Fasilitas Negara

Kompas.com - 25/01/2024, 13:08 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik kepentingan dan penyalahgunaan fasilitas negara dianggap sulit dihindari jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memihak dan berkampanye buat kubu tertentu dalam Pemilu dan Pilpres 2024.

Menurut pengamat politik Jannus TH Siahaan, seorang presiden sebaiknya memang tidak boleh ikut berpolitik dan berkampanye karena pada jabatan itu melekat sejumlah fasilitas negara yang seharusnya digunakan buat menunjangnya dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Yang boleh ikut berkampanye dan memihak adalah Jokowi secara orang per orang atau pribadi Jokowi. Karena jabatan presiden adalah bagian dari kelembagaan kepresidenan atau presidency, yang sifatnya memang harus netral," kata Jannus saat dihubungi pada Rabu (24/1/2024).

Menurut Jannus, lantaran seorang presiden dibekali berbagai fasilitas dari negara dan bersifat melekat atau tidak bisa dilepaskan dalam kondisi apapun maka sebaiknya seorang presiden tak boleh memihak dan berkampanye.

Baca juga: TKN Sebut Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Berkampanye Sah-sah Saja

Jannus mengatakan, dalam sistem pemerintahan presidensial sulit melepaskan seorang Jokowi secara personal dari jabatannya sebagai presiden, karena ia masih menjabat.

Saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden, kata Jannus, tidak mungkin kewenangan memerintah dan sejumlah fasilitas dari negara dilepaskan seperti wewenang, menteri, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), mobil dinas, pesawat kepresidenan, dan lainnya.

"Karena hanya dengan tanpa semua fasilitas itu, Jokowi baru bisa menjadi Jokowi non presiden," ujar Jokowi.

"Kecuali ia sendiri yang ikut berkontestasi seperti di tahun 2019. Jadi penggunaan kata presiden boleh berkampanye saja sudah salah secara etika dan etimologis, apalagi mempraktikkannya secara terang-terangan," ujar Jannus.

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden dan Menteri Boleh Kampanye, Ini Kata KPU


Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menyampaikan seorang presiden boleh berkampanye dalam Pemilu.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

Baca juga: JK Buka-bukaan soal Politik Terkini, Dapat Tekanan Usai Dukung Anies dan Sebut Jokowi Berubah

Oleh karena itu, Jokowi berpandangan bahwa presiden dan menteri boleh berpolitik.

"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," ujarnya.

Saat ditanya lebih lanjut soal bagaimana memastikan agar presiden tidak terlibat dalam konflik kepentingan ketika berkampanye dalam pemilu, Jokowi menegaskan, sebaiknya tidak menggunakan fasilitas negara.

Sementara itu, saat ditanya apakah dirinya memihak atau tidak dalam pemilu kali ini, Jokowi justru kembali bertanya kepada wartawan.

Baca juga: Pernyataan Jokowi soal Boleh Memihak Dinilai Pembangkangan terhadap UU Pemilu

"Itu yang mau saya tanya, memihak enggak?" katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com