Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Kubu Anies-Muhaimin: Ada yang Niat 1 Putaran, Semua Dipaksa Turun

Kompas.com - 25/01/2024, 07:26 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pemenangan Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Mardani Ali Sera mengatakan, ada pihak yang ingin pemilihan presiden (Pilpres) 2024 hanya berlangsung satu putaran sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun bersuara bahwa presiden dan menteri boleh kampanye.

Mardani mengatakan, pihak yang ingin satu putaran tersebut menyadari bahwa kemungkinan mereka kalah sangat besar jika Pilpres 2024 berlangsung dua putaran.

Hal tersebut disampaikan Mardani dalam program Satu Meja yang disiarkan Kompas TV, Rabu (24/1/2024) malam.

"Saya ingin menempatkan pada konteksnya. Konteksnya adalah tinggal 21 hari. Kita nanti akan melihat keseluruhan yang tadinya abu-abu, menjadi lebih terang benderang. Karena ada yang ingin memaksa, bukan memaksa ya, niat satu putaran. Karena di putaran kedua kemungkinan kalahnya besar," ujar Mardani.

"Makanya dipaksa semua turun. Ada yang sudah cerita bos-bos besar turun, sekarang presiden turun. Nah itu konteksnya satu putaran," katanya melanjutkan.

Baca juga: Cak Imin Minta Jokowi Cuti jika Berpihak dalam Pilpres 2024

Mardani menjelaskan bahwa pilpres berlangsung satu atau dua putaran adalah kehendak dari rakyat.

Dia lantas mengingatkan bahwa para elite politik harus menjaga etika menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

"Pertarungan akan semakin tajam, karena sudah tinggal 100 meter garis finish, sprint-nya jalan, senggolannya akan tajam. Paling baik, yang di atas, presiden khususnya, betul-betul bisa menjaga agar pemilu itu luber dan jurdil," kata Mardani.

Mardani mengatakan, Pilpres 2024 merupakan kali pertama ada anak presiden maju dalam kontestasi.

Baca juga: Jokowi: Presiden Boleh Kampanye, Boleh Memihak, tapi...

Adapun anak presiden yang dimaksud adalah Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menjadi calon wakil presiden (cawapres) dari Prabowo Subianto.

"(Tahun) 2014, Pak SBY enggak kampanye kayak begini, karena anaknya enggak maju. Sebelumnya, Bu Mega juga enggak. Jadi wajar kalau tensinya tinggi. Apalagi, ketika tensi tinggi ini, presiden mulai mengeluarkan suara seperti tadi," ujarnya.

Mardani mengakui, secara legal formal, presiden memang boleh berkampanye selama mengajukan cuti.

Hanya saja, jika melihat dari sisi pembangunan demokrasi yang sehat, sikap Jokowi itu dinilainya sangat berbahaya.

"Tetapi dalam konteks membangun demokrasi yang sehat, dalam konteks kita mendidik masyarakat agar punya pandangan yang sakral terhadap demokrasi, sikap partisan presiden sangat berbahaya," imbuh Mardani.

Baca juga: Sayangkan Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye, Cak Imin: Marwah Kepemimpinan Terganggu

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Selain itu, menurut Jokowi, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi.

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang non politik malah aktif berkampanye pada saat ini.

Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang non politik itu merupakan hak demokrasi.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya lagi.

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Sudirman Said: Kita Kehilangan Sumber Keteladanan

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

Oleh karena itu, Jokowi berpandangan bahwa presiden dan menteri boleh berpolitik.

"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," ujar Jokowi.

Saat ditanya lebih lanjut soal bagaimana memastikan agar presiden tidak terlibat dalam konflik kepentingan ketika berkampanye dalam pemilu, Jokowi mengatakan, sebaiknya tidak menggunakan fasilitas negara.

Sementara itu, saat ditanya apakah dirinya memihak atau tidak dalam pemilu kali ini, Jokowi justru kembali bertanya kepada wartawan.

"Itu yang mau saya tanya, memihak enggak?" katanya.

Baca juga: Jokowi: Presiden Boleh Kampanye, Boleh Memihak, tapi...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com