Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Airlangga: Itu Hak Konstitusional

Kompas.com - 24/01/2024, 19:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, memihak calon atau partai politik tertentu dalam pemilu bagi seorang presiden adalah hak konstitusional. 

Airlangga merespons Presiden Joko Widodo yang menyebutkan presiden boleh kampanye dan memihak dalam pemilu.

Airlangga mengatakan presiden juga warga negara yang punya hak memilih dan dipilih.

"Ya pertama hak konstitusional dari bapak presiden dan juga warga negara untuk boleh memilih dan juga boleh dipilih. Jadi itu adalah hak konstitusional," kata Airlangga di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Timnas Anies-Cak Imin Terkejut Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak

Dia juga menyebut bahwa keaktifan seorang pejabat negara di partai politik bukan hal yang dilarang.

Airlangga lantas menyinggung bahwa seorang presiden lahir dan berasal dari partai politik (parpol).

Dia menyebutkan Presiden Ke-1 RI Soekarno dari Partai Nasional Indonesia (PNI), Presiden Ke-2 RI dari Partai Golkar.

"Ibu Megawati (Soekarnoputri, Presiden Ke-5 RI) dengan PDI-P, Pak BJ Habibie (Presiden Ke-3 RI) Golkar, kemudian (Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid) Gusdur PKB, kemudian Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) Demokrat," ujar Airlangga.

"Jadi itu sesuatu yang dibolehkan berdasarkan konstitusi," sambungnya.


Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Selain itu, menurut Jokowi, presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang non politik malah aktif berkampanye pada saat ini.

Baca juga: Soal Presiden Boleh Memihak, TKN Singgung Jokowi Memihak Dirinya Sendiri Saat Pilpres 2019

Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang non politik itu merupakan hak demokrasi.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com