Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Presiden Boleh Memihak, TKN Singgung Jokowi Memihak Dirinya Sendiri Saat Pilpres 2019

Kompas.com - 24/01/2024, 17:47 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut dirinya boleh berkampanye dan memihak dalam pemilihan umum.

Menurut Wakil Ketua TKN Habiburokhman, Presiden secara konstitusi memang diperbolehkan untuk mendukung calon tertentu dalam pemilu.

“Secara konstitusi, hukum, dan etika memang hal tersebut diperbolehkan. Kita tahu setiap warga negara memiliki hak asasi manusia yang terdiri dari UU HAM, juga Pasal 23 untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya,” kata Habiburokhman saat konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Jokowi Dinilai Langgar UU karena Sebut Presiden Boleh Berpihak di Pilpres

Kata Habiburokhman, secara konstitusi, seseorang juga diperbolehkan mencalonkan sebagai presiden kedua kalinya.

“Apalagi berkampanye untuk paslon tertentu,” ujar dia.

Habiburokhman kemudian mencontohkan kasus Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kembali menjadi calon presiden pada 2009.

“Dia presiden, dia berkampanye untuk milih dia sendiri. Tapi dia enggak boleh gunakan kewenangannya untuk menguntungkan dirinya atau orang lain. Begitu juga Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri) waktu maju sebagai presiden incumbent, kan boleh itu, 2004,” ujar Habiburokhman.

“Atau Pak Jokowi ketika 2019. Enggak ada masalah,” kata dia.

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Perludem: Jadi Pembenaran Aparat Tak Netral

Habiburokhman juga mencontohkan saat Barack Obama mendukung Hillary Clinton pada Pemilu AS 2016.

“(Obama) mendukung Hillary Clinton, berkampanye untuk Hillary Clinton melawan Donald Trump waktu itu. Jadi, praktik ini enggak ada maslaah,” ucap Habiburokhman.

Sementara itu, Wakil Ketua TKN yang lain, Meutya Hafid mengatakan, TKN perlu memberikan klarifikasi karena pernyataan Jokowi itu dikaitkan dengan TKN dan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kenapa kemudian TKN merasa perlu untuk menjawab ini padahal ini kan pernyataan beliau sebagai presiden. Karena ini memang dikait-kaitkannya kepada kami atau paslon 02, makanya kami menjawab ini dalam kerangka itu,” ujar Meutya.

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Anies: Bernegara Itu Mengikuti Aturan Hukum, Bukan karena Selera

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilu.

Selain itu, menurut Jokowi, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye pada saat ini.

Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu.

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com