UU Pemilu lewat Pasal 282 dan 283 juga mengatur bahwa para pejabat negara dilarang berpihak selama masa kampanye atau membuat keputusan/tindakan yang menguntungkan/merugikan salah satu peserta pemilu selama kampanye.
Di sisi lain, pejabat negara, struktural, dan fungsional, serta ASN lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
Larangan itu meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.
Baca juga: MK Putuskan Aturan Kampanye di Tempat Ibadah Bertentangan dengan UUD 1945
Sempat menyatakan akan "cawe-cawe" dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menegaskan seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilu, termasuk memihak kepada calon tertentu.
Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang non politik malah aktif berkampanye pada saat ini.
Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang non politik itu merupakan hak demokrasi.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya lagi.
Baca juga: Ada Capres Diduga Langgar Zonasi Kampanye, Ganjar: KPU yang Mengatur, Silakan Langsung Ditegur
Mantan Wali Kota Solo itu lantas menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik
Oleh karena itu, Jokowi berpandangan bahwa presiden dan menteri boleh berpolitik.
"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut soal bagaimana memastikan agar presiden tidak terlibat dalam konflik kepentingan ketika berkampanye dalam pemilu, Jokowi mengatakan, sebaiknya tidak menggunakan fasilitas negara.
Sementara itu, saat ditanya apakah dirinya memihak atau tidak dalam pemilu kali ini, Jokowi justru kembali bertanya kepada wartawan.
"Itu yang mau saya tanya, memihak enggak?" katanya.
Baca juga: Jokowi: Presiden Boleh Kampanye, Boleh Memihak, tapi...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.