Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Akan Mundur dari Menko Polhukam dengan Rasa Hormat ke Jokowi

Kompas.com - 23/01/2024, 20:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengaku bakal mengundurkan diri dari jabatan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (meko polhukam) dengan rasa hormat kepada Presiden Joko Widodo.

Mahfud mengaku masih menunggu waktu yang tepat untuk mengundurkan diri sebagai Menko Polhukam tapi akan tetap berkomitmen tidak menyalahgunakan kekuasaan atas jabatan tersebut.

"Menunggu timing, iya (tidak akan menyalahgunakan kekuasaan), dan penuh dengan rasa hormat kepada Presiden Pak Jokowi, jadi tidak akan menyinggung siapa-siapa," kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof! Semarang, Selasa (23/1/2024), dikutip dari akun YouTubue miliknya.

Mahfud mengatakan, ia harus tetap menghormati Jokowi karena 4,5 tahun yang lalu ia mendapatkan amanah dari Jokowi untuk menjadi menko polhukam.

Baca juga: Mahfud: Jangan Gunakan Jabatan untuk Kepentingan Politik, Itu Dosa!

Mahfud juga mengaku sudah sepakat dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo untuk mundur dari jabatan menko polhukam pada momentum yang tepat.

Ia menyebutkan ada beberapa faktor yang dipertimbangkan dalam memutuskan waktu yang tepat tersebut antara lain, masalah transisi serta strategi politik dari partai politik pengusung.

"Itu harus disiplin begitu, tidak bisa colong playu, pergi begitu saja dari Pak Jokowi. Tapi juga tidak bisa kita lalu menghindari aturan-aturan organisasi di mana saya sudah bersepakat akan melakukan itu pada saatnya," ujar Mahfud.

Ganjar Pranowo sebelumnya mengaku telah berbincang dengan Mahfud MD untuk menarik diri dari Menteri Polhukam.

Baca juga: Mahfud MD Minta Kandidat Lain Tiru Dirinya, Tidak Gunakan Fasilitas Negara untuk Kampanye

"Jadi kita sudah diskusi dengan beliau pada soal-soal ini agar fair lebih baik mundur lah," kata Ganjar saat ditemui awak media di Wongsorogo, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu melihat terdapat potensi konflik kepentingan jika seorang capres atau cawapres masih tetap menduduki jabatan publik setingkat menteri, gubernur, dan bupati/wali kota.

Saran itu juga Ganjar tujukan untuk capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com