Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

Saatnya Isu "Cybersecurity" Dapat Ruang Strategis di Indonesia

Kompas.com - 22/01/2024, 11:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Objek yang diserang dalam cyber warfare bukan wilayah fisik, wilayah teritorial ataupun wilayah geografis, namun objek-objek di dalam cyberspace yang dikuasai oleh negara.

Salah satu contoh kasus cyber warfare yang terkenal adalah kasus antara Amerika Serikat dengan Iran tahun 2008. Saat itu, Amerika Serikat merusak sistem sentrifugal Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir milik Iran via cyber warfare.

Sementara itu, cyber terrorism merupakan aktivitas sejumlah jaringan atau kelompok teroris yang bertujuan mengganggu keamanan sosial, politik, dan ekonomi suatu negara dengan memanfaatkan kekuatan teknologi internet.

Misalnya seperti menyerang website resmi pemerintah, melakukan penyadapan jaringan komunikasi strategis politik, mencuri sumber data elektronik perbankan, dan sebagainya.

Aktivitas siber ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kepanikan dan ketakutan dalam skala besar.

Indonesia, diakui atau tidak, masih sangat rentan dari semua jenis kejahatan siber dan serangan siber, baik institusi pemerintahan, perusahaan, dan masyarakat.

Situs Kementerian Pertahanan belum lama ini diretas, data korespondensi antara Istana dan BIN pernah disadap dan diperjualbelikan di pasar gelap para hacker.

Data beberapa KPU daerah juga tercatat pernah diretas, akun media sosial tokoh-tokoh nasional pernah diretas dan diambil alih, dan berbagai kejahatan penyalahgunaan data pribadi masyarakat sangat sering terjadi dari dulu sampai sekarang, dan lainnya.

Semua bentuk serangan dan kejahatan siber tersebut membutuhkan penanganan secara sistematis dan komprehensif. Bukan saja karena menimbulkan kerugian ekonomi, tapi juga karena kedaulatan negara di area siber juga harus ditegakkan, layaknya di dunia nyata.

Dengan kata lain, interkoneksi antara lembaga pemerintahan maupun antara pemerintah dengan rakyat dan dunia usaha kian hari kian intens terjadi di dunia digital, baik atas alasan kemudahan dan praktikalitas maupun atas alasan urgensi aplikasi digitalisasi di segala lini dalam rangka penyesuaian diri dengan perkembangan zaman.

Karena itu, kehadiran negara di dunia siber juga harus dijaga, dikawal, dan diperlengkapi dengan model dan sistem pertahanan yang mumpuni.

Begitu pula dengan kehadiran dunia usaha dan masyarakat Indonesia orang per orang di dalam dunia maya, pemerintah harus bisa memberikan jaminan hukum atas segala kejahatan dan serangan siber yang menimpa mereka.

Dalam konteks inilah cybersecurity harus menjadi isu penting dalam kebijakan-kebijakan pemerintah, terutama kebijakan pertahanan nasional.

Namun agak disayangkan, kesadaran atas urgensi cybersecurity masih terbilang lemah di kalangan pemangku kebijakan kita.

Di satu sisi, pemerintah sangat gencar dalam menyosialisasikan signifikansi dunia digital ke semua kalangan. Layanan-layanan publik didorong untuk segera melakukan digitalisasi.

Sedari dulu tender dituntut dilakukan secara elektronik, misalnya. Atau migrasi layanan publik ke ranah digital digalakkan secara masif, mulai dari layanan kesehatan sampai kepada layanan perizinan usaha.

Lalu E-KTP dituntut untuk segera bertransformasi menjadi KTP digital. UMKM didorong untuk bermigrasi segera ke dunia digital, agar tidak kalah bersaing.

E-commerce diberi kesempatan seluas-luasnya untuk berkembang. Start up transportasi pun demikian. Tak lupa, layanan perbankan hari ini sudah nyaris terdigitalisasi semua. Dan banyak lagi.

Namun di sisi lain, jaminan dan kepastian hukum atas risiko serangan digital atau penyalahgunaan data pribadi belum ada. Walhasil, kehadiran pemerintah di ranah siber belum bisa dilakukan layaknya di dunia nyata.

Hukum belum bisa diberlakukan secara adil dan tanpa pandang bulu di dunia siber, karena keterbatasan perangkat hukum dan SDM yang handal.

Karena itu, aturan selevel UU yang mengatur tentang cybersecurity dan pelindungan data pribadi harus segera dibuat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com