Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Sebut Hilirisasi di Sektor Tambang Ugal-ugalan

Kompas.com - 21/01/2024, 20:21 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar menyebut hilirisasi di sektor tambang oleh pemerintah dilakukan secara ugal-ugalan.

Adapun hilirasasi merupakan pengolahan bahan hasil tambang di dalam negeri.

Program ini digalakkan oleh Presiden Joko Widodo, di antaranya dengan tidak mengekspor nikel ore (bahan baku nikel).

"Perkembangan hilirisasi maupun tambang tidak signifikan dengan kesejahteraan masyarakat sekitar," kata Muhaimin dalam debat cawapres yang digelar KPU di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2024).

Baca juga: Pajak Hiburan Naik, Timnas Anies-Muhaimin: Sektor Hiburan Mau Dihidupkan atau Diciutkan?

Persoalan hilirisasi itu merupakan satu dari sejumlah persoalan lingkungan yang dibahas dalam debat tersebut.

Menurut Muhaimin, saat ini terdapat 2.500 tambang ilegal, merujuk pada data yang dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun, di sisi lain, tambang yang berstatus legal pada kenyataannya juga tidak berhasil menyejahterakan masyarakat sekitar.


Menurut dia, selain hilirisasi, praktik pertambangan di Tanah Air juga dilakukan secara ugal-ugalan dan merusak lingkungan.

Kecelakaan kerja di sektor tambang hingga keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang mendominasi juga menambah persoalan di dalam industri tambang.

Baca juga: Kubu Anies-Muhaimin Bakal Fokus Sasar Undicided Voters untuk Amankan Suara di Pilpres 2024

Menyangkut dampak atau manfaat tambang bagi masyarakat, Muhaimin mencontohkan bagaimana pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah mencapai 13 persen. Angka itu dinilai sangat tinggi.

"Tetapi rakyatnya tetap miskin dan tidak bisa menikmati, hilirisasi apa yang kita lakukan sementara ilegal masih terus berlangsung," tutur Muhaimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com