Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Didesak Mundur dari Wali Kota Solo, Ganjar: Pak Mahfud, Cak Imin, Pak Prabowo Juga

Kompas.com - 19/01/2024, 14:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyarankan menteri-menteri maupun pejabat publik yang ikut Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 untuk mundur dari jabatannya.

Saran itu, kata Ganjar, juga ditujukan kepada cawapres pendampingnya, Mahfud MD, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Selain Mahfud, pejabat publik yang berkontestasi di Pilpres 2024 adalah Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, serta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Ganjar menyampaikan itu usai ditanya soal sikap Fraksi PDI-P DPRD Solo yang meminta Gibran mundur dari jabatan walikota karena kerap cuti untuk kampanye.

Baca juga: Elektabilitas Prabowo Unggul di Survei Indikator, TPN Ganjar: Setelah Debat Nanti Turun

"Kalau baiknya memang mundur, semuanya pejabat publik. Termasuk mungkin kalau bicara Mas Gibran, ya Pak Mahfud juga, Cak Imin juga, Pak Prabowo juga," kata Ganjar ditemui di Magetan, Jawa Timur, Jumat (19/1/2024) usai bertemu para peternak ayam telur.

Menurutnya, untuk Pemilu 2024, hanya dirinya dan capres nomor urut 1 Anies Baswedan yang tidak memiliki jabatan publik apapun.

Diketahui, Ganjar maupun Anies sudah selesai masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah pada 2023 dan Gubernur DKI Jakarta, 2022 lalu.

"Kan cuma saya sama Mas Anies saja yang tidak sedang menjabat gitu ya," imbuhnya.

Meski begitu, Ganjar mengingatkan, aturan yang berlaku pada saat ini tidak mengharuskan pejabat publik yang ikut kontestasi politik nasional untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca juga: Bersaing dengan Prabowo di Survei Litbang Kompas, Pengamat: Peluang Ganjar Menang Mengecil

Konsekwensi dari aturan itu, menurut dia, harus diterima oleh masyarakat. Termasuk, apabila di dalam proses pencalonannya, kemudian sosok itu diduga menyalahgunakan kekuasaan jabatannya, karena tidak mengundurkan diri.

"Potensi penyalahgunaan kewenangan, terus kemudian tidak akan fokus pada pekerjaannya. (Padahal) kalau mundur, selesai," tutur mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi PDI-P DPRD Solo mengusulkan agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk mudur dari jabatannya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Solo, Y.F Sukasno menyusul seringnya Gibran mengajukan cuti untuk keperluan kampanye sebagai cawapres.

Baca juga: Adu Gagasan Anies, Prabowo, dan Ganjar soal Berantas Korupsi: Penguatan KPK hingga Revisi UU

"Jadi kami fraksi dan beberapa pengurus melakukan kajian dan beberapa aspek. Seringnya cuti (Gibran) menyebabkan pemerintahan tidak efektif dan efisien," ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Terbaru pada pekan ini, Gibran telah melakukan cuti selama 3 hari pada Senin (15/1/2024) hingga Rabu (17/1/2024) untuk melakukan kampanye di wilayah DKI Jakarta. Dan sebelumnya, juga sering melakukan izin cuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com