Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adu Gagasan Anies, Prabowo, dan Ganjar soal Berantas Korupsi: Penguatan KPK hingga Revisi UU

Kompas.com - 19/01/2024, 12:39 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga calon presiden (capres) Pemilu 2024 bicara janji-janji pemberantasan korupsi. Ketiganya, yakni, capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Meski menawarkan gagasan yang berbeda, baik Anies, Prabowo, maupun Ganjar sepakat bahwa korupsi merupakan persoalan serius, sehingga pemimpin negara berikutnya harus berkomitmen untuk menyelesaikan.

Gagasan ketiganya disampaikan dalam acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Janji Anies

Salah satu yang disoroti oleh Anies dan calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya, Muhaimin Iskandar, terkait upaya pemberantasan korupsi ialah sejumlah undang-undang dan rancangan undang-undang (RUU).

Jika memenangkan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Anies berjanji merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Anies, revisi UU KPK penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

“Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu dan ini artinya merevisi Undang- undang KPK, kami ingin agar revisi ini bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” kata Anies.

Baca juga: Survei Indikator: Anies-Muhaimin 25,47 Persen, Prabowo-Gibran 45,79 Persen, Ganjar-Mahfud 22,96 Persen

Anies juga berjanji menuntaskan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, ini merupakan upaya penting untuk memiskinkan koruptor.

“Koruptor harus dimiskinkan, tidak ada pilihan lain, ini adalah hukuman yang harus diberikan,” ujarnya.

Selain itu, Anies-Muhaimin juga menjanjikan pengesahan RUU Pendanaan Politik. Anies bilang, salah satu problem utama sektor politik ialah tidak adanya pendanaan yang cukup dari negara terhadap kegiatan kampanye dan kegiatan partai politik lainnya.

Anies juga mengaku ingin membenahi sistem rekrutmen di KPK. Pembenahan bukan hanya di tingkat pimpinan, tetapi juga level staf.

“Di tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf bukan sekadar mencari pekerjaan, tapi menjadi tempat untuk memberantas korupsi,” katanya.

Selain itu, Anies juga menjanjikan pemberian hadiah bagi para pemburu koruptor. Ia yakin, angka korupsi bisa ditekan jika yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, kepolisian, dan kejaksaan, tapi seluruh kalangan.

“Semua pihak yang ikut melaporkan, memburu, mereka mendapatkan reward yang setara. Ini adalah komitmen kami terkait dengan pemberantasan korupsi,” tutur Anies.

Baca juga: Jika Terpilih Presiden, Anies Berkomitmen Dahulukan Pelayanan Medis untuk Ibu Hamil

Anies juga ingin mengoptimalkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat ke KPK. Ia sepakat dengan pimpinan KPK bahwa pejabat yang tak patuh melaporkan LHKPN harus dijatuhi sanksi berupa demosi, reposisi, atau hukuman lainnya.

Gagasan lainnya, Anies berjanji mengupayakan pemberantasan korupsi terkait peningkatan kekayaan secara tidak wajar (illicit enrichment) dan perdagangan pengaruh (trading in influence).

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com