Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani dan Airlangga Bahas Pajak Hiburan bersama Jokowi

Kompas.com - 19/01/2024, 11:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan rapat yang membahas soal pajak hiburan bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Rapat juga dihadiri oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Perekonomian Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo.

Airlangga mengatakan, dalam rapat itu, Presiden Jokowi mendapatkan berbagai masukan soal pajak hiburan.

Baca juga: Ketika Kenaikan Pajak Hiburan Buat Pengusaha Tempat Hiburan di Jakarta Teriak

"Tadi rapat internal terkait dengan pajak hiburan. Tadi Bapak Presiden sudah mendapatkan masukan terkait dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD)," ujar Airlangga usai rapat.

"Jadi kalau periode yang lalu dengan UU Nomor 28 tarif hiburan itu paling tinggi 35 persen, Nah, sekarang dengan UU HKPD tarif hiburan itu 10 persen. Hanya, khusus atas jasa jenis hiburan yang terkait dengan diskotek, karaoke, kelab malam dan juga spa, itu yang dikenakan tarif antara 40-70 persen," jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Airlangga, pemerintah pun melihat ada ruang kebijakan lain merujuk pada Pasal 101 di UU HKPD, di mana pemerintah bisa memberikan insentif fiskal dalam rangka mendukung kemudahan investasi.

Baca juga: APPBI: Kenaikan Pajak Hiburan Bisa Bikin Tingkat Okupansi Mal Sepi

Insentif diberikan dalam bentuk pengurangan, peringanan, dan penghapusan pajak pokok retribusi beserta sanksinya.

"Oleh karena itu, pemerintah akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dengan Pasal 101 ini, dalam surat edaran yang akan disiapkan oleh Menteri Keuangan. SE bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri dan selanjutnya pemerintah juag juga melihat bahwa sektor pariwisata baru pulih dan juga membutuhkan hal lain," tambahnya.

Kenaikan tarif pajak hiburan antara 40-75 persen sebelumnya dikeluhkan sejumlah pengusaha hiburan. Pasalnya, mereka merasa pendapatan mereka belum pulih sepenuhnya usai pandemi Covid-19 merebak.

Baca juga: Giliran Pengusaha Spa Protes Kenaikan Pajak Hiburan

Namun, Kemenkeu bersikukuh bahwa kondisi pengusaha pariwisata dan hiburan sudah mulai bangkit. Hal itu tecermin dari setoran pajak hiburan dan pariwisata yang sudah mendekati kondisi sebelum pandemi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com