Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penurunan Videotron, Timnas Anies-Muhaimin: Perlu Ketegasan Bawaslu untuk Mengusut

Kompas.com - 17/01/2024, 20:05 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin, Billy David meminta ketegasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas penurunan konten kampanye videotron calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan di Bekasi dan Jakarta.

Billy mengatakan, penurunan itu jelas adalah dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh penyelenggara adsense videotron tersebut.

"Saya rasa perlu ketegasan lagi dari Bawaslu untuk mengusut," ujar Billy saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (17/1/2024).

Dia mengatakan, penurunan videotron tersebut merupakan kecurangan yang terpampang nyata dan harus diusut dengan tuntas.

Baca juga: Videotron Anies di Bekasi Setop Tayang, Nasdem: Harusnya Pemilu Dirayakan dengan Gembira

Billy lantas meminta agar penyelenggara pemilu bisa memberikan penjelasan secara gamblang apa yang sebenarnya menjadi penyebab iklan videotron profil Anies Baswedan itu dihentikan penayanangan sebelum masa perjanjiannya habis.

"Kami ingin mendengar penjelasan seperti kasus videotron, ingin penjelasan apa alasannya, sedangkan menurut kami proses dilakukan (sesuai dengan ketentuan) apa yang seharusnya dilakukan," kata Billy.

Adapun Bawaslu sendiri akan meminta keterangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi terkait peristiwa penurunan iklan videotron kampanye Anies.

Baca juga: Bawaslu Janji Proses Penurunan Videotron jika Timnas Anies Melapor

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, mereka juga akan memanggil pengelola videotron terkait insiden itu.

"Kalau Pemda Bekasi kan itu Pemda sendiri, kalau DKI beda juga. Nanti dilihat apakah perizinannya, pihak ketiganya, bukan hanya Pemda lho," kata Rahmat di Kantor KPU, Selasa (16/1/2024).

Kabar mengenai penghentian tayangan kampanye Anies melalui videotron di Bekasi dan Jakarta disampaikan melalui akun X @aniesbubble dan @olpproject. Iklan kampanye melalui videotron itu dipublikasikan mulai Senin (15/1/2024).

Akan tetapi, penayangan iklan kampanye Anies yang belum berusia 24 jam itu dihentikan.

Menurut informasi akun X @olpproject, penayangan iklan kampanye Anies melalui videotron itu dijadwalkan mulai dari tanggal 15 sampai 21 Januari 2024.

Baca juga: Videotron Anies Diturunkan, Bawaslu Bakal Minta Keterangan Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com