Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Janji Proses Penurunan Videotron jika Timnas Anies Melapor

Kompas.com - 17/01/2024, 06:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menyatakan bakal memproses laporan penurunan tayangan kampanye melalui videotron jika timnas capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar melaporkan peristiwa itu kepada mereka.

Dugaan penurunan tayangan kampanye Anies-Muhaimin melalui videotron dilaporkan terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

"Kalau ada laporan pasti kita proses, lanjut atau tidak pasti kita sampaikan," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/1/2024), seperti dikutip Kompas TV.

Rahmat mengatakan, mereka akan menelaah peristiwa itu apakah memang terdapat indikasi perbuatan pelanggaran terhadap aturan kampanye atau hal lain.

Baca juga: Videotron Iklan Kampanye Anies Depan GMM Bekasi Disetop Tayang, Pemkot: Enggak Ada Intervensi

Hal lain yang bakal didalami jika peristiwa itu dilaporkan adalah soal izin dari pemerintah daerah setempat serta soal batasan yang diberikan.

"Kalau sudah sewa lalu dibatasi, itu jadi persoalan juga," ujar Rahmat.

Sebelumnya diberitakan, Timnas Anies-Muhaimin menyatakan penghentian tayangan kampanye melalui videotron di Grand Metropolitan Bekasi, Jawa Barat; dan Graha Mandiri, Jakarta, akan ditangani oleh tim hukum.

"Ya nanti tim hukum nasional yang akan menindaklanjuti," kata Kapten Timnas Amin Muhammad Syaugi, dalam jumpa pers di rumah pemenangan Amin di Jalan Diponegoro Nomor 20, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Videotron Kampanyenya Dihentikan, Anies Sebut Sikap Tak Siap Berdemokrasi


Menurut Syaugi, Timnas Amin sebagai perwakilan berhak melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke lembaga yang berwenang.

"Jadi kita dalam berdemokrasi kita juga bisa melaporkan hal-hal yang memang melanggar. Jadi itu nanti tinggal tim kita, tim hukum kita yang melapor kepada KPU dan Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," ucap Syaugi.

Syaugi juga meminta dukungan dari masyarakat supaya mengawasi jalannya kampanye Pemilu dengan adil sehingga terbentuk persaingan sehat dalam kontestasi politik.

"Yang lebih penting bagaimana masyarakat menilai situasi ini. Masyarakat juga mengawasi potensi-potensi ketidakbenaran, potensi-potensi ketidakadilan itu agar masyarakat mengawasi. Sehingga nantinya kita bisa sama-sama melaksanakan pemilu itu dengan jujur, adil, sehingga digapai kedamaian dan riang gembira," papar Syaugi.

Baca juga: Videotron Anies di Jakarta Pusat Dihentikan, Pemprov DKI: Itu Ranah Swasta

Kabar mengenai penghentian tayangan kampanye Anies melalui videotron di Bekasi dan Jakarta disampaikan melalui akun X @aniesbubble dan @olpproject.

Iklan kampanye melalui videotron itu dipublikasikan mulai Senin (15/1/2024). Akan tetapi, penayangan iklan kampanye Anies yang belum berusia 24 jam itu dihentikan.

Menurut informasi akun X @olpproject, penayangan iklan kampanye Anies melalui videotron itu dijadwalkan pada 15 sampai 21 Januari 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com