Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Videotron Anies Diturunkan, Bawaslu Bakal Minta Keterangan Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi

Kompas.com - 17/01/2024, 06:20 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyatakan akan meminta keterangan dari Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi, terkait peristiwa penurunan iklan videotron berisi kampanye capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, selain meminta keterangan Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi, mereka juga akan memanggil pengelola videotron terkait insiden itu.

"Kalau Pemda Bekasi kan itu Pemda sendiri, kalau DKI beda juga. Nanti dilihat apakah perizinannya, pihak ketiganya, bukan hanya Pemda lho," kata Rahmat di Kantor KPU, Selasa (16/1/2024), seperti dikutip dari Kompas TV.

Menurut Rahmat, mereka masih menunggu apakah Timnas Anies-Muhaimin akan melaporkan dugaan penurunan sepihak tayangan iklan kampanye di videotron itu.

Baca juga: Videotron Iklan Kampanye Anies Depan GMM Bekasi Disetop Tayang, Pemkot: Enggak Ada Intervensi

Dia menyampaikan, ada beberapa hal yang perlu dilihat dari penurunan videotron tersebut. Yakni soal izin dari pemerintah daerah setempat dan soal batasan yang diberikan.

Di sisi lain, kata Rahmat, pemerintah daerah seharusnya memberikan kesempatan yang sama kepada para perserta Pemilu dan Pilpres untuk berkampanye melalui media yang tersedia dan sah selama tidak melanggar aturan kampanye.

"Harusnya Pemda bersikap netral kepada peserta Pemilu, diberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta Pemilu," ujar Rahmat.

Sebelumnya diberitakan, Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) menyatakan penghentian tayangan kampanye melalui videotron di Grand Metropolitan Bekasi, Jawa Barat, dan Graha Mandiri, Jakarta akan ditangani oleh tim hukum.

Baca juga: Melihat Lokasi Videotron Iklan Kampanye Anies di Bekasi

"Ya nanti tim hukum nasional yang akan menindaklanjuti," kata Kapten Timnas Amin Muhammad Syaugi, dalam jumpa pers di rumah pemenangan Amin di Jalan Diponegoro Nomor 20, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).


Menurut Syaugi, Timnas Amin sebagai perwakilan berhak melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke lembaga yang berwenang.

"Jadi kita dalam berdemokrasi kita juga bisa melaporkan hal-hal yang memang melanggar. Jadi itu nanti tinggal tim kita, tim hukum kita yg melapor kepada KPU dan Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," ucap Syaugi.

Syaugi juga meminta dukungan dari masyarakat supaya mengawasi jalannya kampanye Pemilu dengan adil sehingga terbentuk persaingan sehat dalam kontestasi politik.

Baca juga: Videotron Kampanyenya Dihentikan, Anies Sebut Sikap Tak Siap Berdemokrasi

"Yang lebih penting bagaimana masyarakat menilai situasi ini. Masyarakat juga mengawasi potensi-potensi ketidakbenaran, potensi-potensi ketidakadilan itu agar masyarakat mengawasi. Sehingga nantinya kita bisa sama-sama melaksanakan pemilu itu dengan jujur, adil, sehingga digapai kedamaian dan riang gembira," papar Syaugi.

Kabar mengenai penghentian tayangan kampanye Anies melalui videotron di Bekasi dan Jakarta disampaikan melalui akun X @aniesbubble dan @olpproject.

Iklan kampanye melalui videotron itu dipublikasikan mulai Senin (15/1/2024). Akan tetapi, penayangan iklan kampanye Anies yang belum berusia 24 jam itu dihentikan.

Baca juga: Videotron Anies di Jakarta Pusat Dihentikan, Pemprov DKI: Itu Ranah Swasta

Menurut informasi akun X @olpproject, penayangan iklan kampanye Anies melalui videotron itu dijadwalkan pada 15 sampai 21 Januri 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com