Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut 3 Capres Tak Akan Beradu Program pada Acara Paku Integritas

Kompas.com - 17/01/2024, 10:17 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyampaikan sejumlah persoalan pemberantasan korupsi kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam acara Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas).

Ketiga pasangan calon itu yakni paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar; nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka; serta nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan, acara yang digelar di Gedung Juang KPK, Rabu (17/1/2023) malam ini, bukanlah sebuah debat atau adu program pemberantasan korupsi antar paslon.

Baca juga: Anies Pastikan Akan Datang ke KPK untuk Acara Paku Integritas

Namun, dalam acara ini, Komisi Antirasuah itu akan menyampaikan berbagai masalah dan hambatan pemberantasan korupsi kepada para kandidat peserta pemilihan presiden (pilpres) 2024.

"Formatnya tidak dalam bentuk debat, kami pastikan itu tidak ada, juga bukan adu program," kata Nawawi dalam konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (16/1/2024).

"Forum itu kita maksudkan lembaga ingin menyampaikan kepada para calon ini problem apa saja, hambatan apa saja yang kita temukan dalam upaya pemberantasan korupsi," ucapnya.


Nawawi menyampaikan, akan ada pemaparan hambatan-hambatan yang dialami dalam proses pemberantasan korupsi yang dijalani oleh KPK.

Misalnya, terkait tugas dan fungsi KPK dalam proses koordinasi dan supervisi perkara tindak pidana korupsi dengan aparat penegak hukum lain.

"Masih banyak sejumlah hambatan yang kita temui dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi penanganan perkara korupsi, itu yang kita angkat," ungkap Nawawi.

Baca juga: Anies Siap Beberkan Pernah Jadi Ketua Komite Etik KPK dalam Acara Paku Integritas

"Apakah ketika salah satu di antara mereka terpilih bisa kemudian masuk untuk menyelesaikan itu? untuk berada di belakang KPK menerobos sekat-sekat yang dihadapkan kepada komisi ini dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi?" ucapnya.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini menyampaikan, akan ada sekitar 10 persoalan yang dihadapi KPK akan disampaikan kepada capres dan cawapres.

"Dari kacamata lembaga, ini sejumlah hambatan-hambata itu, sejumlah persoalan itu lah kita hadapkan kepada mereka," jelas Nawawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com