Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Selama 2023, 2 Menteri-Wakil Menteri, 1 Gubernur, 5 Bupati-Wali Kota Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 16/01/2024, 22:44 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan bahwa risiko tindak pidana korupsi di sektor pemerintahan masih sangat tinggi.

Hal ini disampaikan Alex, sapaan karib Alexander, dalam konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Menurut Alex, risiko itu terlihat dari tingginya risiko korupsi di sektor pemerintahan baik pusat maupun daerah.

"Selama tahun 2023, KPK telah menetapkan tersangka satu orang gubernur, lima bupati/wali kota, satu kepala lembaga, dua menteri/wakil menteri," kata Alex.

Baca juga: KPK Usut 8 Perkara TPPU Sepanjang 2023, Klaim Selamatkan Aset Negara Rp 525 Miliar

Diketahui, Menteri yang dimaksud adalah Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

Kemudian, Wakil Menteri yang dimaksud adalah Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej saat menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham).

Sementara itu, satu gubernur di tahun 2023 yang menjadi tersangka KPK adalah Abdul Gani Kasuba yang menjabat sebagai orang nomor satu di Maluku Utara.

Lantaran risiko tersebut, KPK melakukan pengukuran untuk mengidentifikasi kerawanan korupsi pada semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Rekomendasi itu dilakukan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).

Baca juga: KPK Terima 5.079 Laporan Korupsi Sepanjang 2023, Paling Banyak dari Jakarta

 

Hasil SPI yang dilakukan pada tahun 2023 masih menunjukkan lembaga pemerintahan di Indonesia rentan korupsi.

Adapun rekomendasi dari SPI antara lain melakukan perbaikan mendasar terhadap upaya pencegahan korupsi dengan memastikan keberadaan berbagai hal. Misalnya, penegakan sanksi, hukuman, hingga penguatan mekanisme pengawasan internal.

Kemudian, intensifikasi, sosialisasi, dan kampanye kepada seluruh kepentingan terkait upaya pencegahan korupsi.

Tak hanya itu, sistem merit dan pengelolaan benturan kepentingan dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi rekomendasi SPI.

"Sebanyak 197 lembaga publik masuk dalam kategori sangat rentan, 221 masuk dalam kategori rentan, sebanyak 129 masuk kategori waspada, dan hanya 82 lembaga publik yang masuk kategori terjaga," ujar Alex.

Baca juga: Dewas Sebut KPK Sudah Cari Harun Masiku sampai ke Filipina, tapi Belum Juga Ketemu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com