Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan: Hak Rakyat di Pemilu Tak Boleh Dihalangi dan Dimanipulasi

Kompas.com - 16/01/2024, 16:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyebut, negara harus menjamin kedaulatan rakyat dalam menggunakan hak pilih di pemilu.

Ia mengingatkan, pemilu harus berjalan sebagaimana asas luber jurdil atau langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Ini disampaikan Puan saat berpidato di Rapat Paripurna DPR RI ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024, Selasa (16/1/2024).

“Hak rakyat tersebut tidak boleh dihalang-halangi, ditekan, dimanipulasi, dan lain sebagainya,” kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Puan bilang, pemilu bukan saja persoalan perebutan kekuasaan negara, tetapi merupakan hak rakyat hidup lebih baik, lebih mudah, dan sejahtera.

Baca juga: Dana Awal Kampanye 18 Partai Politik Pemilu 2024, PDI-P Terbesar, Disusul PSI

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan itu mengatakan, kedaulatan berada di tangan rakyat. Melalui pemilu, rakyat memilih presiden dan wakil presiden, juga wakil rakyat di DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Buat rakyat, pemilu merupakan kesempatan untuk mengangkat harkat dan martabat hidupnya.

“Bagi rakyat, pemilu adalah jalan untuk memiliki hidup lebih nyaman dan lebih sejahtera,” ujarnya.

Puan menyebut, semua lembaga negara, baik legislatif, eksekutif, yudikatif, Komusi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga partai politik wajib menjalankan komitmen yang sama selama pemilu.

Bahwa sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, pemilu harus berjalan secara demokratis.

“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis, jujur, dan adil, kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis,” tutur putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri itu.

Sebagaimana diketahui, saat ini, tahapan Pemilu 2024 sampai pada masa kampanye. Masa kampanye pemilu bakal berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Setelah masa kampanye, pemilu akan memasuki masa tenang selama tiga hari yakni 11-13 Februari 2024. Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.

Baca juga: Puan: Pemilu Bukan Hanya Perebutan Kekuasaan, tapi Hak Rakyat Lebih Sejahtera

Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Pada level pemilu presiden, ada tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan berlaga. Ketiganya yakni, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai paslon nomor urut 3.

Kemudian, ada 24 partai politik peserta Pemilu 2024 dengan perincian 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh. Sementara, di level DPR RI, ada 9.917 calon anggota legislatif (caleg) yang akan memperebutkan 580 kursi Parlemen. Kemudian, 668 orang tercatat sebagai calon anggota DPD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com