Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Capres-Cawapres Konfirmasi Hadiri Penguatan Antikorupsi di KPK

Kompas.com - 16/01/2024, 12:33 WIB
Irfan Kamil,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dipastikan hadir memenuhi undangan acara Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Rabu (17/1/2024).

Ketiga pasangan calon itu yakni paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar; nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka; serta nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Informasi yang kami peroleh, sejauh ini semua sudah confirm akan hadir,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Mencegah Korupsi Dana Proyek Strategis Nasional

Capres dan cawapres nantinya akan memaparkan gagasan soal pemberantasan korupsi.

Namun, Ali menjelaskan, acara penguatan integritas bagi capres dan cawapres ini bukan ajang debat antarkandidat.

Sebab, debat capres-cawapres merupakan wilayah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia mengatakan, Paku Integritas KPK adalah program penguatan integritas dan antikorupsi calon penyelenggara negara.

Hal ini merupakan upaya pencegahan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

“KPK akan sampaikan paparan kondisi terkini dan masa depan pemberantasan korupsi maupun perlunya penguatan KPK secara kelembagaan,” kata Ali.

“Sehingga, kami perlu komitmen masing-masing paslon capres dan cawapres terkait upaya pemberantasan korupsi dimaksud,” imbuhnya.

Baca juga: KPK Sebut 3 Pasangan Capres-Cawapres Akan Hadiri Paku Integritas, Sampaikan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com