Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Periksa 169 Orang Terkait Pungli di Rutan, Termasuk Eks Tahanan

Kompas.com - 16/01/2024, 11:15 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memeriksa 169 orang saksi terkait pungutan liar (pungli) di lingkungan Rumah Tahanan Negara (rutan) Cabang KPK.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan, sebanyak 32 orang di antara yang diperiksa adalah saksi murni yang dinilai mengetahui adanya pungli tersebut.

Kemudian, 27 orang yang diperiksa adalah mantan tahanan KPK yang kini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Baca juga: Dewas KPK Sebut Dugaan Pungli di Rutan KPK Mencapai Rp 6,1 Miliar

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 169 orang, yang eksternal (pihak luar) itu 27 orang, itu mantan tahanan KPK," ungkap Albertina dalam konferensi pers di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

"Sehingga, kami harus pergi memeriksa ke Lapas karena mereka sudah menjadi narapidana," ucap eks Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu.

Albertina menambahkan, 137 di antara saksi yang diperiksa lainnya merupakan orang yang pernah bertugas di Rutan KPK.

Dari pemeriksaan ini disimpulkan bahwa 93 pegawai KPK cukup bukti untuk dibawa ke sidang etik Dewas KPK.

“Dari 93 orang itu kita telah mengumpulkan 65 bukti berupa dokumen, penyetoran uang dan sebagainya,” kata Albertina.

Albertina mengatakan, 93 pegawai KPK itu akan disidangkan dengan Pasal 4 Ayat (2) huruf b Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.

“Dikenakan pasal penyalahgunaan kewenangan yang menguntungkan dirinya sendiri,” tuturnya

Albertina mengungkapkan, terdapat pegawai Rutan lembaga antirasuah yang menerima jatah uang Pungli mencapai Rp 500 juta.

Baca juga: KPK Diminta Reformasi Total dan Perketat Seleksi Pegawai Cegah Pungli di Rutan

Ia menyebutkan, jumlah uang yang diterima pegawai KPK itu bervariasi dengan jumlah paling sedikit Rp 1 juta.

“Itu paling sedikit menerima Rp 1 juta dan yang paling banyak menerima Rp 504 juta sekian, itu paling banyak,” papar Albertina

Albertina mengatakan, jumlah seluruh uang dalam transaksi pungli itu mencapai Rp 6,148 miliar. Namun, angka itu belum pasti dan bisa saja berbeda dengan temuan tim penyelidik Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca juga: Dewas KPK Kantongi Bukti, Ungkap Ada Pegawai KPK Terima Rp 500 Juta dari Pungli di Rutan

Sebagai informasi, dugaan pungli ini ditemukan Dewas KPK sendiri pada tahun lalu. Saat itu, mereka menemukan dugaan pungli itu terjadi sejak 2020 sampai 2023 dengan nilai Rp 4 miliar.

Pungli itu menyangkut penyelundupan makanan hingga telepon genggam. Perkara dugaan pelanggaran etik ini diusut oleh Dewas KPK.

Sementara, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi mengusut dugaan pidana. Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK juga mengusut dugaan pelanggaran disiplin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com