Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Dewas soal Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK

Kompas.com - 10/01/2024, 20:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono kembali diperiksa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Rabu (10/1/2024).

Pantauan Kompas.com, SYL tampak tiba di Gedung Dewas KPK sekitar pukul 14.39 WIB. Sementara, Kasdi sudah tiba beberapa waktu sebelumnya

Ditemui usai menjalani pemeriksaan, SYL tidak mau menjelaskan keperluannya dipanggil Dewas KPK.

"Saya tidak berkompeten menjawabnya, silakan ditanyakan ke (Dewas KPK)," kata SYL saat digiring ke mobil tahanan.

Baca juga: Firli Bahuri Disebut Bertemu Syahrul Yasin Limpo Tanpa Sepengetahuan Pimpinan KPK Lain

Sebagaimana SYL, Kasdi juga menolak banyak berkomentar. Dia hanya mengaku diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.

Selebihnya, Kasdi memohon agar pemeriksaannya hari ini ditanyakan kepada Dewas KPK.

"Dewas saja," ujar Kasdi sembari memohon di dalam mobil tahanan.

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut bahwa SYL dan Kasdi dipanggil untuk pemeriksaan awal menyangkut aduan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK.

Namun, Albertina tidak mau menjelaskan siapa pimpinan KPK yang diadukan ke Dewas KPK menyangkut SYL dan Kasdi.

"Ada pengaduan lain, masih diperiksa, baru klarifikasi, awal sekali," kata Albertina Ho saat ditemui di gedung KPK lama.

"Pastinya (terlapor) pimpinan KPK, sudah," ujarnya lagi.

Baca juga: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi di Sidang Etik Firli Bahuri

Ketika ditanya lebih lanjut dengan menyebutkan nama-nama pimpinan KPK yang mungkin dilaporkan terkait SYL, Albertina Ho enggan menjawab.

Dia hanya menjelaskan bahwa persoalan yang diadukan berbeda dengan pelanggaran etik Ketua KPK yang telah diberhentikan Firli Bahuri.

"Enggak, kasus lain. Nanti dulu lah, awal-awal kita sudah ngomong gimana? Kalau sudah juga kita beri tahu," ujar mantan hakim pengadilan Tipikor tersebut.

Adapun Firli Bahuri sebelumnya divonis bersalah oleh Majelis Etik Dewas KPK. Dia dinyatakan terbukti menjalin komunikasi dengan pihak berperkara dan tidak menyampaikan kepada pimpinan KPK lainnya.

Firli Bahuri juga dinyatakan terbukti melanggar etik karena tidak jujur dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga: Jejak Kontroversi Firli Bahuri, Jemput Saksi hingga Peras Syahrul Yasin Limpo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com